Heboh Mahar Cek Rp3 Miliar, Mbah Tarman Ternyata Pernah Terseret Kasus Penipuan

Nama Mbah Tarman belakangan viral di media sosial usai menikahi perempuan bernama Shiela yang berusia 50 tahun lebih muda darinya dengan mahar selembar cek bertuliskan nominal Rp3 miliar.
Pria berusia 75 tahun itu diketahui melakukan prosesi ijab kabul dengan Shiela pada Rabu (8/10) silam. Shiela diketahui merupakan seorang gadis asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Namun belakangan diketahui, cek senilai Rp3 miliar itu disebut palsu dan tak bisa dicairkan. Sosok Mbah Tarman kemudian dikabarkan kabur meninggalkan sang istri yang belum lama ia nikahi.
Kabur meninggalkan sang istri hingga dikabarkan memberikan mahar berupa selembar cek palsu, masa lalu Mbah Tarman akhirnya terbongkar. Pria itu ternyata pernah terseret dalam kasus penipuan dengan nilai fantastis.
Shiela ternyata juga bukan perempuan pertama yang dipersunting Mbah Tarman. Ia ternyata sempat menikahi seorang perempuan asal Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto. Ia mengungkapkan bahwa Mbah Tarman pun sudah bercerai dari perempuan itu pada tahun 2021 silam.
"Iya, dulu dia pernah menikah dengan warga kami di Dusun Talang, tapi sudah bercerai pada tahun 2021," ungkap Paryanto saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu, dikutip Senin (13/10).
Paryanto kemudian mengungkap fakta mengejutkan tentang Mbah Tarman, di mana ia ternyata merupakan seorang mantan narapidana yang pernah tersandung kasus penipuan dengan nilai fantastis.
Setelah bebas dari tahanan, Mbah Tarman kemudian mendadak viral karena menikah dengan perempuan yang lebih muda 50 tahun darinya dengan mahar selembar cek senilai Rp3 miliar.
"Sehabis bercerai, dia sempat dipenjara di Wonogiri. Setelah keluar, kabarnya pindah ke Pacitan dan menikah lagi dengan yang sekarang viral itu," jelas Paryanto.
Kasus Penipuan Mbah Tarman, Ngaku Punya Samurai Rp20 Triliun
Menurut penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkata (SIPP) Pengadilan Negeri Wonogiri, Mbah Tarman diketahui terlibat dalam kasus jual beli pedang samurai yang berlangsung dari September 2016 hingga Oktober 2021.
Kasus itu bermula dari seorang korban bernama Kamid yang menghubungi Mbah Tarman lewat telepon dan membahas soal samurai. Lewat panggilan telepon itu, Mbah Tarman mengaku memiliki samurai yang jika dijual memiliki nilai hingga Rp20 triliun.
Kamid dan Mbah Tarman kemudian sepakat untuk bertemu guna melihat pedang yang dimaksud pada tahun 2016. Kala itu, Mbah Tarman mengaku akan menjual pedang samurai itu kepada pembeli yang sudah ada.
Pria itu melancarkan aksinya dengan menawarkan kepada korban untuk membantu biaya operasional penjualan pedang samurai. Mbah Tarman memberikan iming-iming keuntungan hingga Rp3 triliun kepada Kamid jika pedang berhasil terjual.
![]() |
Termakan tawaran itu, Kamid akhirnya memberikan uang senilai Rp240 juta kepada Mbah Tarman secara bertahap. Tak lama kemudian, Mbah Tarman kemudian menyebut bahwa pedang samurai sudah terjual dan mengajak Kamid untuk menemui pembeli.
Namun korban tak bertemu dengan siapa pun, tetapi Mbah Tarman kemudian kembali mengaku bahwa ia sudah menerima bonus uang penjualan senilai Rp30 miliar, dan menunjukkan kartu ATM seolah memang benar uang tersebut telah diterima.
Meski demikian, Kamid tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan. Ia akhirnya melaporkan Mbah Tarman atas dugaan penipuan pada tahun 2022. Mbah Tarman kemudian menjalani hukuman penjara dua tahun dan akhirnya bebas pada tahun 2024.
(asw/fik)
Sosok Mbah Tarman yang Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Rp3 M, Dikenal Suka Halu
Senin, 13 Oct 2025 14:00 WIB
Pertanyakan Kasus Viral Rizky Kabah, Ormas dan OKP Dayak Bakal Datangi Polda Kalbar
Selasa, 16 Sep 2025 18:15 WIB
WNA Kehilangan Uang US$5.000 di Bea Cukai Soetta, Petugas Tolak Perlihatkan CCTV
Selasa, 19 Aug 2025 20:00 WIB
Sosok Selebgram yang Diduga Meninggal Usai Jalani Sedot Lemak di Depok
Minggu, 28 Jul 2024 08:30 WIB
TERKAIT