Warga Ini Numpang Renang Saat Massa Jarah Rumah Ahmad Sahroni

Aksi berbeda dilakukan seorang warga saat massa menjarah rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8).
Warga tersebut malah menumpang berenang di rumah Sahroni. Saat tiba, pria tersebut langsung membuka baju dan loncat ke sebuah balon raksasa berwarna ungu yang ada di dalam kolam renang tersebut.
Saking girangnya, warga tersebut sempat berteriak sebelum loncat ke dalam kolam renang.
"Berenang di rumah Sahroni, haha," ucap rekannya yang merekam.
"Ngejarah no, berenang yessss," komentar akun @ika***.
"Pakek aja, itu fasilitas rakyat indonesia kok 😎," tulis @ali***.
"Ini lucu bangeeeeet, tapi sisi lain sedih juga karena mungkin buat mereka berenang di rumah mewah itu suatu hal yang istimewaðŸ˜ðŸ˜," kata @nab***.
"Kapan lagi mandi di kolam renang yang dibikin dari uang rakyat 🔥," komentar @adi***.
Sementara itu massa merusak hingga menjarah seluruh barang berharga di rumah Ahmad Sahroni. Setelah menghancurkan kediaman Sahroni, seluruh mobil mewah yang terparkir di dalam garasi juga tak luput dari amukan massa.
Massa juga berbondong-bondong menggasak barang di rumah Sahroni tersebut. Terlihat dua tas branded milik Feby Belinda, istri Sahroni juga raib dijarah massa.
Diketahui, tas bermerek Louis Vuitton Vernis Brea GM berwarna coklat milik istri Sahroni itu bernilai sekitar Rp48 juta. Sementara tas satunya lagi bermerek Louis Vuitton Damier Bene Canvas Bergamo GM berwarna cokelat gelap mencapai sekitar Rp39 juta.
Selain tas branded, diketahui ada salah seorang bocah berhasil mendapatkan jam mewah milik Sahroni. Jam bermerek Richard Mille tipe McLaren Speedtail itu ditaksir seharga Rp11,7 miliar.
(agn/agn)
Sejumlah Barang Mewah Ahmad Sahroni Senilai Jutaan hingga Miliaran Rupiah Dijarah
Minggu, 31 Aug 2025 01:26 WIB
Pendidikan Salsa Erwina WNI di Denmark yang Tantang Debat Anggota DPR Ahmad Sahroni
Kamis, 28 Aug 2025 12:00 WIB
Reaksi Ahmad Sahroni soal Anggota DPR RI Diminta Bubar: Jangan Seenaknya
Senin, 25 Aug 2025 12:00 WIB
Alasan Sahroni Minta Kasus Ayam Widuran Solo Dipidana
Rabu, 28 May 2025 15:30 WIBTERKAIT