Reaksi Ustaz Das'ad Latif Usai Rekening Bangun Masjid Kena Blokir PPATK

Ustaz Das'ad Latif tengah bersedih dan kecewa. Niat baiknya untuk membangun masjid terpaksa terhambat karena rekening bank miliknya tiba-tiba diblokir.
Uang yang telah ia kumpulkan untuk membeli semen dan besi pun tak bisa diambil.
Pendakwah asal Sulawesi Selatan itu menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemblokiran rekening bank yang dinilainya tidak bijak.
Dirinya pun berharap langkah semacam ini tidak menyulitkan rakyat kecil yang justru sedang berbuat baik.
"Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk membayar pembangunan masjid saya, jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tabung di Bank pemerintah. Setelah tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama 3 bulan. Saya bingung, kenapa diblokir? Alasannya katanya supaya menghindari hal-hal negatif," ungkap Das'ad Latif Lewat akun Instagram @dasadlatif1212, Jumat (8/8).
Ustaz Das'ad juga berujar bahwa uang tersebut merupakan hasil tabungan pribadi.
Dirinya sengaja menabung sesuai imbauan pemerintah agar masyarakat menyimpan uangnya secara aman di bank.
Namun, justru setelah uang disimpan, rekeningnya dinonaktifkan secara sepihak.
"Kenapa setelah saya simpan (uangnya) malah diblokir?," tanya Das'ad.
Dalam pesannya, Das'ad tak mempersoalkan niat baik dari kebijakan ini, namun ia menyoroti cara pelaksanaannya yang menurutnya tidak bijaksana.
"Saya tahu niat ini bagus, niat pemblokiran rekening ini baik, tapi caranya yang tidak elegan," tegasnya.
Tak berhenti di situ, ia juga berharap suaranya tidak dianggap sebagai bentuk perlawanan atau ancaman terhadap pemerintah.
Kritik ini, menurutnya, adalah bentuk kasih sayang rakyat terhadap negaranya.
"Saya menabung untuk aman dan membantu negara tapi ternyata saya diblokir. Mudah-mudahan hanya ini yang terjadi pada diri saya, tidak pada masyarakat yang jauh lebih kecil dari saya," ungkapnya.
"Saya yakin kalau niatnya baik, pasti Allah tunjukkan jalan yang baik," tutupnya penuh harap.
Menanggapi hal ini, PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan terhadap rekening yang berstatus dormant, yakni tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
"Rekening yang dikatakan dormant adalah tidak ada uang keluar atau transaksi debit untuk masa yang umumnya 1-5 tahun," kata PPATK melalui Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Fithriadi, dalam media briefing, Rabu (6/8).
Dirinya menambahkan bahwa banyak penyalahgunaan rekening dormant untuk kejahatan seperti judi online.
Karena itu, pemblokiran dilakukan atas dasar kajian mendalam dan hasil koordinasi dengan pihak bank.
"Ini (kebijakan blokir rekening dormant) sama sekali bukan serampangan. Ini dengan sebuah kajian, kita teliti cukup lama, kemudian kita koordinasi dengan pihak bank secara intensif terkait bagaimana memastikan kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan," ujar Fithriadi.
Kini, publik menanti apakah ada evaluasi terhadap kebijakan ini, terutama agar niat-niat mulia seperti membangun rumah ibadah tidak menjadi korban dari prosedur yang belum sempurna.
(ikh/fik)
Ramai Bendera One Piece Dikibarkan Jelang HUT RI, Ini Fakta Jolly Roger Sebenarnya
Jumat, 01 Aug 2025 17:45 WIB
KBRI Tokyo Bantah Isu 2026 Jadi Tahun Terakhir Pekerja RI Bisa Masuk Jepang
Rabu, 16 Jul 2025 21:00 WIB
Pria Penyebar QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Ditangkap
Selasa, 11 Apr 2023 15:15 WIB
Heboh Remaja Penjaga Masjid Ternyata Anak Pemilik Hotel Mewah
Kamis, 30 Sep 2021 09:54 WIB
Kekayaan Meroket dalam 2 Tahun, Jejak Karier Kepala PPATK Disorot
Kamis, 07 Aug 2025 11:45 WIB
Kekayaan Naik Drastis dalam 2 Tahun, Gaji Ketua PPATK Jadi Sorotan
Kamis, 07 Aug 2025 08:40 WIB
Kontroversi Kebijakan Blokir Rekening, Kekayaan Ketua PPATK Naik Drastis dalam 2 Tahun
Rabu, 06 Aug 2025 17:45 WIBTERKAIT