Pengajian Makan Korban, Ini Kontroversi Habieb Rizieq Shihab

INSERTLIVE | Insertlive
Jumat, 25 Jul 2025 20:15 WIB
Habib Rizieq di Reuni Akbar 212. (YouTube IBTV) Pengajian Makan Korban, Ini Kontroversi Habieb Rizieq Shihab/Foto: Habib Rizieq di Reuni Akbar 212. (YouTube IBTV)
Jakarta, Insertlive -

Habib Rizieq kembali menuai sorotan setelah pengajian yang digelar di Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7) diwarnai bentrok hingga mengakibatkan korban luka.

Berdasarkan informasi yang didapatkan Kapolres Pemalang AKBP EKo Sunaryo, korban berjatuhan karena ada bentrok di pengajian tersebut antara ormas Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin Habib Rizieq dengan Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS).

Hingga saat ini, tercatat ada sejumlah korban luka, termasuk dari pihak PWI LS dan FPI serta aparat Kepolisian. Diketahui, bentrokan ini dipicu dengan penolakan kehadiran Habib Rizieq oleh PWI LS.

ADVERTISEMENT

Habib Rizieq memang dikenal sebagai tokoh kontroversial. Dia pernah beberapa kali tersandung kasus hukum terkait isu agama.

Habib Rizieq pada 2008 lalu pernah divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus kerusuhan Monas.

Kerusuhan Monas adalah insiden serangan yang dilakukan FPI ke kumpulan massa Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Massa FPI memukuli anggota Aliansi Kebangsaan dengan berbagai cara dan menghancurkan peralatan pengeras suara, merusak dan membakar spanduk. Tercatat 14 orang terluka dan sembilan di antaranya dirujuk ke rumah sakit.

Habib Rizieq kembali menuai kontroversi pada 2017. Kala itu, muncul tangkapan layar percakapan mesum yang diduga antara Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.

Kasus yang kemudian dikenal dengan Balada Cinta Rizieq tersebut juga menampilkan foto perempuan tanpa busana dan rekaman percakapan Rizieq.


Usai kasus itu viral, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi. Sedangkan Habib Rizieq selalu mangkir dari pemeriksaan dengan dalih tengah berada di Arab Saudi.

Pada waktu yang berbarengan dengan kasus ini, Habib Rizieq juga dilaporkan atas dugaan penghinaan Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri. Namun, kasus ini dihentikan atau SP3 dan status tersangka Rizieq pun gugur.

Habib Rizieq Bebas BersyaratHabib Rizieq Bebas Bersyarat/ Foto: Dok. Istimewa

Pada 2020, Habib Rizieq akhirnya pulang ke Indonesia setelah lama tinggal di Arab Saudi. Namun, kepulangannya itu kembali menuai kontroversi.

Dia pulang ketika pemberlakuan pembatasan aktivitas massa karena COVID-19 dan malah menggelar acara Maulid Nabi Muhammad dan resepsi pernikahan anaknya yang mengundang banyak kerumunan.

Akibat hal ini, Rizieq dipenjara dan mendapat vonis dua tahun bui. Dia baru benar-benar bebas murni pada 2024 lalu.

(dia/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER