Kasus Hoaks AI Makin Panas, Kim Soo Hyun Pertimbangkan Tuntut Rp350 Miliar
Kasus yang menyeret nama aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun kembali memanas. Melalui tim kuasa hukumnya, bintang drama Queen of Tears itu dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk meningkatkan nilai gugatan terhadap pengelola kanal YouTube HoverLab hingga 30 miliar won atau sekitar Rp350 miliar.
Langkah hukum tersebut muncul setelah Kim Se Ui, sosok di balik kanal YouTube HoverLab, resmi ditangkap polisi atas dugaan menyebarkan informasi palsu dan memanipulasi bukti yang dinilai merugikan reputasi Kim Soo Hyun.
Kuasa hukum Kim Soo Hyun, Ko Sang Rok, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengajukan gugatan senilai 12 miliar won atau sekitar Rp129 miliar ketika isu tersebut pertama kali mencuat. Namun, seiring berjalannya waktu, nilai kerugian yang dialami sang aktor disebut jauh lebih besar.
"Kami sedang meninjau ulang untuk menaikkan jumlah tuntutan ganti rugi dan menyesuaikan cakupan pihak tergugat yang harus bertanggung jawab," ujar Ko Sang Rok.
Menurutnya, kerugian yang timbul akibat rusaknya citra publik serta batalnya sejumlah kontrak kerja sama bisnis kini diperkirakan mencapai 30 miliar won.
Perkembangan terbaru ini berkaitan dengan penangkapan Kim Se Ui yang dilakukan aparat kepolisian Korea Selatan beberapa waktu lalu. Ia diduga menyebarkan klaim palsu yang mengaitkan Kim Soo Hyun dengan meninggalnya aktris muda Kim Sae Ron pada Februari tahun lalu.
Dalam berbagai siaran YouTube dan konferensi pers, Kim Se Ui juga menuding Kim Soo Hyun pernah menjalin hubungan asmara selama enam tahun dengan Kim Sae Ron sejak sang aktris masih berusia 15 tahun.
Namun hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa bukti yang selama ini dipublikasikan ternyata diduga telah dimanipulasi menggunakan teknologi digital.
Penyidik menemukan adanya perubahan pada tangkapan layar percakapan KakaoTalk. Nama lawan bicara dalam percakapan disebut telah diedit menjadi nama Kim Soo Hyun, sementara isi pesan juga mengalami perubahan.
Tak hanya itu, aparat juga menemukan indikasi penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk membuat rekaman suara palsu. Teknologi deepfake voice diduga digunakan agar suara tersebut terdengar seperti Kim Sae Ron yang sedang membenarkan tuduhan hubungan asmara dengan Kim Soo Hyun.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan utama polisi mengambil tindakan hukum terhadap Kim Se Ui.
Ko Sang Rok menilai tindakan yang dilakukan pengelola HoverLab bukan sekadar penyebaran rumor biasa. Ia menyebut kasus ini sebagai tindakan yang dirancang secara sistematis demi mendapatkan keuntungan dari popularitas seorang figur publik.
Menurutnya, tuduhan yang disebarkan tidak hanya merusak nama baik Kim Soo Hyun, tetapi juga berpotensi menghancurkan karier internasional sang aktor yang telah dibangun selama bertahun tahun.
Ko Sang Rok bahkan menyebut perkara ini sebagai "kejahatan sosial yang direncanakan secara matang" karena dilakukan dengan memanfaatkan teknologi modern untuk menciptakan informasi yang menyesatkan publik.
Kini, publik Korea Selatan masih menunggu langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh Kim Soo Hyun. Jika gugatan tersebut benar benar dinaikkan hingga 30 miliar won, kasus ini berpotensi menjadi salah satu sengketa pencemaran nama baik terbesar yang pernah melibatkan selebritas Korea dalam beberapa tahun terakhir.
(yoa/yoa)