Dijadikan Libur Nasional, Begini Sejarah Hari Buruh pada 1 Mei
Bulan Mei dibuka dengan tanggal merah yang menandai hari libur nasional. Di hari tersebut, masyarakat diberikan jatah libur untuk memperingati sebuah agenda yang sangat bermakna bagi pekerja. Lantas, ada momen apa di balik tanggal merah tersebut?
Tangga 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tahunnya. Peringatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak serta perjuangan para pekerja di seluruh dunia. Pada tahun ini, Hari Buruh jatuh pada hari Jumat, 1 Mei 2026.
Dalam kalender Indonesia sendiri, penetapan hari libur di tanggal tersebut sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Penetapan Hari Buruh di Indonesia sebagai hari libur telah melalui proses yang panjang. Hari Buruh Nasional diresmikan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Berikut isi keputusannya:
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN
TANGGAL 1 MEI SEBAGAI HARI LIBUR.
KESATU: Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.
Hari tersebut kemudian menjadi hari penting bagi seluruh pekerja di semua negara untuk mengapresiasi dedikasi mereka sekaligus menjadi waktu istirahat sejenak untuk melepas penat dari padatnya rutinitas pekerjaan.
Sejarah Hari Buruh pada Tanggal 1 Mei
Munculnya Hari Buruh sebagai peringatan internasional memiliki sejarah yang cukup panjang. Hal ini berawal dari aksi besar-besaran para buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19.
Pada era itu, jam kerja buruh sangat tidak manusiawi. Mereka bisa bekerja hingga 20 jam dalam sehari. Ironisnya, gaji yang ditawarkan juga tidak sebanding dengan beban kerja mereka yang begitu berat.
Ketidakadilan ini akhirnya memicu aksi mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran dari para pekerja. Pada tanggal 1 Mei 1886, sebanyak 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi untuk menuntut pengurangan jam kerja agar menjadi delapan jam sehari. Aksi ini berlangsung selama empat hari.
Puncaknya terjadi pada 4 Mei 1886 di Haymarket Square, di mana terjadi bentrokan antara demonstran dan polisi hingga memicu aksi penembakan. Peristiwa yang memakan korban ini kemudian dikenal sebagai Tragedi Haymarket.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada Juli 1889, digelar sebuah Kongres Sosialis Internasional di Paris. Pertemuan ini secara resmi menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh sedunia. Tujuannya adalah untuk mengenang perjuangan para buruh di Haymarket serta memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan semua pekerja.
Kongres tersebut juga melahirkan resolusi bersejarah yang akhirnya membatasi jam kerja menjadi delapan jam sehari. Keputusan ini kemudian mendapat sambutan hangat dari masyarakat di berbagai belahan dunia. Sejak saat itulah, tanggal 1 Mei resmi diperingati sebagai Hari Buruh atau juga dikenal dengan sebutan May Day.
(Astrid Riyani Atmaja/agn)