Alasan Pesawat Dilarang Melintas di Atas Kakbah
Di dunia penerbangan, ada aturan no-fly zone yang artinya tempat tersebut dilarang untuk dilintasi pesawat dengan sejumlah alasan.
Salah satu lokasi yang dilarang untuk dilintasi pesawat adalah Masjidil Haram, tempat Kakbah yang menjadi kiblat umat Islam sedunia tersebut berada.
Muncul asumsi yang mengatakan bahwa langit di atas Kakbah tak boleh dilintasi pesawat karena area tersebut merupakan medan magnet.
Melalui laporan AFP, pakar geofisika dan penerbangan sipil mengatakan bahwa klaim Kakbah merupakan medan magnet sehingga tak boleh dilintasi pesawat adalah tidak benar.
Pesawat dilarang melintasi langit Masjidil Haram karena alasan ideologis serta penghormatan pada tempat suci.
SNPL atau Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis mengatakan larangan tersebut dibenarkan otoritas Saudi dengan alasan ideologis serta penghormatan pada Kakbah.
Selain dianggap suci, hanya umat Islam yang diizinkan memasuki kota tersebut. Pesawat yang melintas juga dianggap membuat bising sehingga mengganggu konsentrasi para jemaah yang beribadah.
Namun, terdapat pengecualian larangan terbang di atas Makkah. Misalnya, helikopter diizinkan melewati wilayah tersebut untuk memonitor keamanan para jemaah yang melaksanakan ibadah haji.
(dis/dis)