Korea Selatan Beri Bebas Visa untuk Turis Indonesia
Pemerintah Korea Selatan secara resmi mengumumkan rencana untuk memberikan fasilitas bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendongkrak jumlah kunjungan turis asing ke Negeri Gingseng tersebut.
"Tahun lalu, 18.940.000 wisatawan asing mengunjungi Korea, mencetak rekor tertinggi. Untuk mengantarkan era 30 juta wisatawan asing, transformasi kualitatif di luar pertumbuhan kuantitatif sangat diperlukan," kata Presiden Lee Jae Myung pada Pertemuan Strategi Pariwisata Nasional ke-11 di Cheong Wa Dae, seperti yang diberitakan The Chosun Daily, Rabu (25/2).
Fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) kini difokuskan pada skema wisata grup yang berlaku untuk grup wisata minimal tiga orang.
Program ini juga masih bersifat percobaan untuk mengevaluasi efektivitasnya sebelum diterapkan secara permanen.
Pemerintah Korea Selatan juga telah memperpanjang pembebasan biaya administrasi visa grup hingga akhir Juni 2026.
Selain fasilitas rombongan wisata, pemerintah Korea Selatan juga memberikan bebas visa untuk jalur transit. Syaratnya, WNI harus memiliki tiket penerbangan lanjutan ke negara ketiga yang sudah ditentukan.
Dalam skema transit ini, WNI diizinkan keluar dari bandara dan menikmati suasana Korea selama maksimal 30 hari sebelum melanjutkan perjalanan.
Selain itu, Korea Selatan juga akan memperluas akses autogate di Bandara Incheon untuk 18 negara, termasuk warga negara Uni Eropa.
(KHS/dia)