Advertisement

10 Negara Ini Kurangi Jam Kerja Saat Ramadan, Ada yang Berlaku untuk Semua Karyawan

Yogi Alfian | Insertlive
Ilustrasi pekerjaan, lamar kerja,keterampilan, laptop
10 Negara Ini Kurangi Jam Kerja Saat Ramadan, Ada yang Berlaku untuk Semua Karyawan (Foto: Freepik)
Jakarta -

Selama bulan Ramadan, umat Muslim menjalankan puasa dari fajar hingga matahari terbenam. Karena puasa bisa mempengaruhi stamina, banyak negara dengan mayoritas penduduk Muslim mengurangi jam kerja. Tujuannya agar para pekerja tetap bisa menjalankan tugas kantor sekaligus beribadah dengan baik.

Namun, aturan jam kerja saat Ramadan berbeda-beda di setiap negara. Ada yang membatasi jam kerja harian, ada yang mengatur total jam kerja mingguan, dan ada juga yang menyerahkan pengaturannya kepada masing-masing perusahaan.

Berikut gambaran kebijakan jam kerja Ramadan 2026 di berbagai negara, melansir dari Times of India.

Negara-Negara Teluk: Aturan Lebih Tegas

Advertisement

1. Arab Saudi

Di Arab Saudi, karyawan Muslim bekerja maksimal enam jam per hari atau 36 jam per minggu selama Ramadan. Pegawai sektor publik umumnya mengikuti pola enam jam kerja per hari.

2. Bahrain

Bahrain juga membatasi jam kerja karyawan Muslim menjadi enam jam per hari atau 36 jam per minggu selama bulan suci.

3. Oman

Oman menerapkan batas maksimal enam jam per hari atau 36 jam per minggu bagi pekerja Muslim saat Ramadan.

4. Kuwait

Di Kuwait, batas kerja selama Ramadan adalah 36 jam per minggu dan aturan ini berlaku bagi semua pekerja tanpa memandang agama. Pegawai sektor publik biasanya bekerja enam jam per hari.

5. Qatar

Qatar menetapkan batas 36 jam kerja per minggu selama Ramadan dan berlaku untuk semua karyawan. Di kawasan Qatar Financial Centre, pekerja yang berpuasa tidak boleh bekerja lebih dari enam jam per hari.

6. Uni Emirat Arab: Aturan Berbeda di Tiap Wilayah

Uni Emirat Arab memiliki ketentuan berbeda tergantung wilayah kerja:

  • Onshore UAE: Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, jam kerja dikurangi dua jam per hari selama Ramadan untuk semua karyawan, baik yang berpuasa maupun tidak.
  • Abu Dhabi Global Market (ADGM): Karyawan Muslim mendapat pengurangan 25% dari jam kerja harian tanpa pemotongan gaji.
  • Dubai International Financial Centre (DIFC): Karyawan Muslim tidak diwajibkan bekerja lebih dari enam jam per hari selama Ramadan dengan gaji tetap penuh.

Asia Tenggara: Lebih Fleksibel

7. Indonesia

Indonesia tidak memiliki aturan nasional yang mewajibkan pengurangan jam kerja di sektor swasta. Namun, banyak perusahaan menerapkan jam kerja fleksibel atau memperbolehkan karyawan pulang lebih awal. Instansi pemerintah biasanya menyesuaikan jam operasional selama Ramadan.

8. Malaysia

Malaysia memiliki pola yang hampir sama. Tidak ada aturan nasional khusus untuk sektor swasta, tetapi banyak perusahaan menyesuaikan jadwal kerja atau mempercepat jam pulang. Kantor pemerintah umumnya memangkas jam kerja.

Negara Lain dengan Mayoritas Muslim

9. Mesir dan Pakistan

Di Mesir, lembaga pemerintah biasanya beroperasi lima hingga enam jam per hari selama Ramadan. Banyak perusahaan swasta mengikuti pola tersebut. Pakistan juga menerapkan jam kerja lima hingga enam jam per hari di kantor pemerintahan, dan sektor swasta umumnya mengikuti aturan serupa.

10. Turki

Turki tidak memiliki aturan resmi terkait pengurangan jam kerja selama Ramadan. Namun, banyak perusahaan menyesuaikan jadwal agar karyawan bisa masuk lebih pagi dan pulang lebih awal.

Bagaimana dengan Negara Minoritas Muslim?

Di negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, dan Prancis, Ramadan bukan hari libur nasional. Meski begitu, banyak perusahaan memberikan fleksibilitas kepada karyawan Muslim, seperti bekerja dari rumah, penyesuaian jam kerja, atau menyediakan ruang khusus untuk salat.

Prancis yang dikenal dengan kebijakan sekularisme ketat pun tetap memberi ruang terbatas di sejumlah tempat kerja, misalnya dengan memperpanjang waktu istirahat untuk berbuka puasa.

Secara umum, kebijakan pengurangan jam kerja saat Ramadan dibuat agar karyawan bisa tetap produktif sekaligus menjalankan ibadah dengan lebih nyaman. Meski aturannya berbeda di setiap negara, tujuannya tetap sama, yaitu menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kewajiban agama.

(yoa/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement