Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru 2026 dari BI
agn |
Insertlive
Jakarta
-
Loading ...
Bank Indonesia atau BI resmi membuka layanan penukaran uang baru 2026 menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
Layanan ini dibuka melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). Masyarakat bisa melakukan penukaran uang baru 2026 untuk kebutuhan Ramadan hingga Idul Fitri.
Penukaran uang baru ini wajib melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi PINTAR BI di laman resminya pintar.bi.go.id. Berikut jadwal dan syarat penukaran uang baru 2026.
Jadwal Penukaran Uang 2026
Dalam informasi dari akun resmi Instagram Bank Indonesia, pemesanan tukar uang baru 2026 melalui layanan kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode. Pada periode 1 dijadwalkan sebagai berikut:
Advertisement
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026, mulai dari pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026, mulai dari pukul 14.00 WIB
Penukaran uang 2026 periode 1 bisa dilaksanakan untuk tanggal 18-27 Februari 2026.
Syarat Penukaran Uang Baru 2026
- KTP asli
- Uang rupiah dalam jumlah yang pas
- Kelompokkan uang seperti pecahan dan tahun emisi dan disusun searah
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
- Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Cara Menukarkan Uang Baru 2026 via Aplikasi PINTAR BI
- Buka laman https://pintar.bi.go.id
- Kamu akan masuk ke dalam waiting room jika sistem sedang ramai
- Pilih 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Tentukan lokasi kas keliling BI yang diinginkan
- Pilih jadwal penukaran uang baru 2026 yang tersedia
- Isi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon dan email
- Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan
- Simpan dan unduh bukti pemesanan penukaran uang baru