Advertisement

Dari Kitab Kuno hingga Indonesia, Ini Sejarah Panjang Sebutan 'Cina'

Yogi Alfian | Insertlive
Ilustrasi Imlek 2574 Kongzili
Dari Kitab Kuno hingga Indonesia, Ini Sejarah Panjang Sebutan 'Cina' (Foto: Freepik)
Jakarta -

Sejak dulu, masyarakat Indonesia terbiasa menggunakan istilah Cina untuk menyebut etnis Tionghoa maupun negara China. Istilah ini dipakai luas, mulai dari percakapan sehari-hari, media massa, sampai dokumen resmi negara.

Namun, kebiasaan tersebut mulai berubah pada 2014. Pemerintah secara resmi menganjurkan penggunaan istilah Tionghoa untuk etnis dan Tiongkok untuk nama negara. Tujuannya adalah menghindari kesan negatif yang dinilai melekat pada istilah lama.

Meski begitu, istilah Cina sebenarnya memiliki sejarah yang sangat panjang dan tidak lahir sebagai kata hinaan. Kata ini berasal dari bahasa kuno dan telah digunakan lintas peradaban jauh sebelum munculnya negara-negara modern.

Guru Besar National University of Singapore, Leo Suryadinata, menjelaskan asal-usul kata tersebut dalam bukunya Negara dan Etnis Tionghoa (2002). Ia menyebut bahwa secara etimologis, kata "Cina" berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti "daerah yang sangat jauh."

Advertisement

Istilah ini bahkan tercatat dalam kitab epik Mahabharata, yang diperkirakan disusun sekitar 1.400 tahun sebelum Masehi. Pada masa itu, Cina belum merujuk pada sebuah negara, melainkan sekadar penanda wilayah asing yang letaknya jauh dari pusat peradaban India.

Seiring berkembangnya perdagangan dan hubungan antarbangsa, istilah ini menyebar dari Asia ke Eropa dengan berbagai penyesuaian bunyi. Para pedagang dan penjelajah Barat kemudian membawa istilah tersebut ke Nusantara sejak awal abad ke-16, bersamaan dengan masuknya kolonialis Eropa.

Pada awalnya, masyarakat Nusantara menggunakan kata Cina secara netral, baik untuk menyebut orang maupun barang yang berasal dari Tiongkok, tanpa maksud merendahkan.

Namun, makna kata ini berubah seiring menguatnya kolonialisme Belanda. Pendiri Yayasan Nabil, Eddie Lembong, menjelaskan bahwa politik divide et impera yang diterapkan Belanda perlahan merusak hubungan antara komunitas Tionghoa dan penduduk lokal.

Dalam kondisi sosial yang makin tegang, istilah "Cina" mulai diucapkan dengan nada emosional dan penuh prasangka. Dari sinilah, kata yang awalnya netral perlahan mendapat makna negatif di sebagian masyarakat.

Situasi ini mendorong munculnya istilah lain yang dianggap lebih tepat, yaitu Tionghoa. Sebutan ini populer di daratan China sejak akhir abad ke-19, seiring bangkitnya nasionalisme modern.

Di Indonesia, istilah Tionghoa mulai dikenal luas setelah berdirinya organisasi Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) pada tahun 1900. Lewat sekolah, surat kabar, dan kegiatan intelektual, istilah ini menyebar, terutama di kalangan masyarakat Tionghoa di perkotaan.

Meski begitu, penggunaan istilah Tionghoa belum mampu sepenuhnya menggantikan kata "Cina" yang sudah terlanjur melekat dalam bahasa sehari-hari masyarakat.

Keadaan justru berbalik setelah Indonesia merdeka. Sejak 1967, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah secara resmi menyeragamkan penggunaan istilah "Cina" atau "China" dalam berbagai dokumen negara.

Kebijakan ini diambil dengan alasan istilah tersebut sudah umum dipakai masyarakat, sehingga dianggap bisa menghindari perbedaan penyebutan. Namun, banyak pihak menilai keputusan ini juga dipengaruhi oleh sentimen negara terhadap etnis Tionghoa dan negara China.

Sejarah panjang ini menunjukkan bahwa makna sebuah kata bisa berubah seiring waktu, kondisi sosial, dan politik yang melingkupinya.

(yoa/yoa)

Komentar

!nsertlive

Advertisement