Advertisement

Ini 1 Produk Susu Formula Indonesia yang Ditarik Sementara oleh BPOM

agn | Insertlive
Ilustrasi susu formula, botol susu, susu bayi, susu putih
Ini 1 Produk Susu Formula Indonesia yang Ditarik Sementara oleh BPOM/Foto: Freepik
Jakarta -

Ini 1 Produk Susu Formula Indonesia yang Ditarik Sementara oleh BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah atas peringatan dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed(EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai keamanan pangan global produk formula bayi,

Atas kabar tersebut, para orang tua khawatir produk susu yang digunakan akan memberikan dampak buruk pada anaknya. Dalam laporan dari Euro News, penarikan produk susu formula ini dilakukan usai ditemukan kontaminasi toksin cereulide, racun berbahaya yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus yang terdeteksi pada bahan baku minyak tertentu.

BPOM lalu memastikan tidak akan ada penarikan massal produk susu formula di Indonesia. Namun, ada satu produk susu formula yang diminta agar produksinya diberhentikan sementara waktu. Produk itu adalah:

S-26 Promil Gold pHPro 1

Nomor izin edar: ML 562209063696
Nomor bets: 51530017C2 dan 51540017A1

Advertisement

"Toksin cereulide dalam produk tersebut adalah toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas (heat stable)/tidak dapat dimusnahkan/dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa. Akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi dengan gejala antara lain muntah parah/persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa," jelas BPOM.

BPOM meminta masyarakat yang memiliki produk tersebut untuk segera menghentikan penggunaannya. Masyarakat bisa mengembalikan atau menghubungi layanan konsumen perusahaan tersebut.

"BPOM mengimbau agar masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1) untuk segera menghentikan penggunaan produk. Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian/penukaran," tulis BPOM di laman resminya.

"BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi," lanjutnya.


Cara Cermat Memilih Produk yang Baik

Ilustrasi susu formula, botol susu, susu bayi, susu putihIlustrasi susu formula, botol susu, susu bayi, susu putih/ Foto: Freepik

BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan cemat. Agar masyarakat tidak lagi salah dalam memilih produk yang akan digunakan, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan.

BPOM meminta masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek Klik, yaitu:

  • Cek Kemasan
  • Cek Label
  • Cek Izin Edar
  • Cek Kedaluwarsa


(agn/dia)

Komentar

!nsertlive

Advertisement