Masih Bayar Sesuai Tarif Lama? Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Tahun 2025

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 18 Oct 2025 15:30 WIB
BPJS Masih Bayar Sesuai Tarif Lama? Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Tahun 2025/Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta, Insertlive -

Program BPJS Kesehatan menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ada tiga kelas yang ditawarkan dari BPJS Kelas 1, BPJS Kelas 2, dan BPJS Kelas 3.

Peserta BPJS Kelas 1 menerima pelayanan lebih nyaman dibanding BPJS Kelas 2 dan 3.

ADVERTISEMENT

Demi mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman, para peserta harus membayar iuran yang menjadi kontribusi bulanan yang wajib dibayar agar tetap bisa mendapat perlindungan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Menurut info, biaya iuran untuk peserta BPJS kelas 1 tahun 2025 ini naik.

Berikut rinciannya:

Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan

Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan

Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan


(dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000)

Tarif BPJS Kelas 1 ini masih sebesar Rp150 ribu dan belum mengalami perubahan.

Cara Bayar:

Buka aplikasi Mobile JKN atau aplikasi bank pilihan Anda.

Masukkan nomor peserta BPJS atau NIK KTP.

Pilih kelas layanan dan jumlah bulan yang ingin dibayar.

Konfirmasi nominal, lalu lakukan pembayaran.

Simpan bukti transaksi sebagai arsip.

(dis/dis)

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER