19 Operasi yang Ditanggung BPJS, dari Jantung hingga Kanker

InsertLive | Insertlive
Kamis, 09 Oct 2025 15:45 WIB
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan 19 Operasi yang Ditanggung BPJS, dari Jantung hingga Kanker/Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, Insertlive -

Para peserta BPJS Kesehatan bisa bernapas lega setelah mengetahui ada sejumlah operasi yang ditanggung pemerintah.

Sebagai program jaminan kesehatan nasional, BPJS hadir membantu warga untuk meringankan biaya pengobatan serta memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua jenis operasi bisa di-cover penuh oleh BPJS. Hanya operasi yang bersifat pengobatan medis masuk dalam tanggungan, sementara operasi dengan tujuan nonmedis seperti kecantikan, kecelakaan kerja, dan operasi di luar negeri tidak termasuk.

Untuk khusus tindakan yang terjadi di lingkungan kerja akan menjadi tanggungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan bukan dari BPJS Kesehatan.

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan JKN berikut 19 operasi yang ditanggung BPJS dari tindakan besar maupun kecil.

Operasi amandel

Operasi hernia


Operasi bedah empedu

Operasi bedah mulut

Operasi bedah vaskuler

Operasi caesar

Operasi jantung

Operasi kanker

Operasi katarak

Operasi kelenjar getah bening

Operasi kista

Operasi mata

Operasi miom

Operasi odontektomi

Operasi pencabutan pen

Operasi pengganti sendi lutut

Operasi timektomi

Operasi tumor

Operasi usus buntu

(dis/fik)

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER