Berlaku Sepekan, Ini Daftar Transportasi Publik Biaya Rp1 di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan khusus terkait tarif transportasi publik dengan tarif hanya Rp1. Kebijakan ini berlaku mulai 31 Agustus hingga 7 September 2025.
Langkah ini merupakan bentuk kompensasi bagi warga setelah sejumlah fasilitas transportasi terganggu imbas aksi unjuk rasa pada 29 Agustus 2025. Sejumlah halte Transjakarta hingga Stasiun MRT Istora Mandiri mengalami kerusakan karena oknum tak bertanggung jawab, sehingga sempat menghambat mobilitas publik.
Berikut daftar transportasi Rp1 di Jakarta:
1. MRT Jakarta
MRT Jakarta menjadi salah satu transportasi yang memberlakukan tarif khusus Rp1. Pengelola memastikan layanan tetap berjalan normal meski ada beberapa stasiun yang masih dalam masa perbaikan.
"Sebagai bentuk kompensasi dari Pemprov DKI Jakarta atas kondisi prasarana pada beberapa titik stasiun MRT Jakarta yang kondisinya masih belum pulih total, tarif khusus Rp1 diberlakukan selama 7 (tujuh) hari berturut-turut, mulai tanggal 31 Agustus hingga 7 September 2025," demikian pernyataan resminya.
2. Transjakarta
Tarif khusus Rp1 juga berlaku untuk semua koridor yang beroperasi. Keputusan ini diambil untuk mengurangi ketidaknyamanan masyarakat akibat kerusakan pada beberapa halte yang terdampak.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan Sahabat TiJe. Kami memahami dampak dari penutupan beberapa halte Transjakarta. Sebagai bentuk apresiasi atas kesabaran dan pengertian Sahabat TiJe, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Transjakarta akan memberikan layanan tarif gratis (Rp1,-) bagi seluruh pelanggan," demikian keterangan resminya.
Sama seperti MRT, meski hate Tranjakarta masih ada yang dalam masa perbaikan, masyarakat tetap bisa berpergian ke tujuan masing-masing.
3. LRT Jakarta
LRT Jakarta juga tak ketinggalan menghadirkan tarif Rp1 untuk penumpang. Pihak operator menegaskan lewat akun resmi media sosialnya.
"Tarif berlaku Rp1,- Apabila terdapat perubahan informasi kebijakan operasional berikutnya akan disampaikan melalui media sosial LRT Jakarta," berikut pernyataan resminya.
4. Mikrotrans
Layanan Mikrotrans juga masih berlaku gratis penuh melalui skema tarif nol rupiah. Kebijakan ini tetap berjalan bersamaan dengan program tarif Rp1 pada moda transportasi lain, sehingga penumpang dapat menjangkau berbagai wilayah permukiman dengan biaya yang sangat terjangkau.
5. Pemegang Kartu Layanan Gratis (KLG)
Bagi pemegang Kartu Layanan Gratis (KLG), fasilitas bebas biaya transportasi tetap berlaku seperti biasa. Skema ini diberikan khusus untuk kelompok tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga veteran.
Dengan kombinasi tarif Rp1 dan KLG, mobilitas masyarakat di Jakarta diharapkan semakin terbantu, terutama bagi kalangan yang membutuhkan akses transportasi murah.
(yoa/and)
Langkah Pertama Memulai Bisnis di Tengah Kondisi Ekonomi yang Menurun
Selasa, 04 Feb 2025 20:45 WIB
Ustaz Dasad Latief Ungkap Ciri-ciri Wanita yang Bisa Habiskan Pahala Laki-laki
Senin, 06 Jan 2025 22:00 WIB
Penggerak Kebaikan Tingkatkan Nilai Spiritual hingga Edukasi Halal Lifestyle
Kamis, 28 Mar 2024 03:30 WIB
Sejarah Kota Tua, Ada Lukisan Raksasa Tersembunyi
Selasa, 06 Sep 2022 17:00 WIBTERKAIT