5 Daerah di Indonesia dengan Kenaikan Pajak PBB Tertinggi, Ada yang 1000 Persen

Sejumlah daerah di Indonesia menjadi sorotan karena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang naik dari ratusan hingga ribuan persen.
Kenaikan pajak ini membuat sejumlah warga mulai turun ke jalan dan mendesak agar bupati yang memimpin daerah segera turun dari jabatannya.
Simak lima daerah di Indonesia yang memiliki kenaikan pajak tertinggi.
1. Bone
Bone menaikkan pajak PBB sebanyak 65 persen hingga 300 persen. Kebijakan ini membuat masyarakat resah karena tidak adanya sosialisasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong mengaku heran dengan kebijakan Pemkab Bone yang tidak pernah berkoordinasi.
Namun, Pemkab Bone justru mengelak dan mengatakan bahwa kenaikan pajak tidak sampai angka 300 persen dan hanya 65 persen saja karena adanya penyesuaian zona nilai tanah dari BPN.
2. Pati
Pati menaikkan pajak PBB sebanyak 250 persen. Kebijakan ini diumumkan setelah Bupati Pati, Sadewo, bertemu para amat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Pendopo Kabupaten Pati dengan dalih penyesuaian selama 14 tahun di wilayah Pati.
Kebijakan ini memicu aksi demo dari warga Pati yang menilai bahwa hal ini meresahkan dan memberatkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
Bupati Sadewo sendiri akhirnya minta maaf dan mencabut kenaikan 250 persen pajak.
3. Semarang
Semarang menaikkan pajak hingga 400 persen. Penyesuaian ini kabarnya dilakukan setelah adanya penilaian terbatas di bidang tanah yang mengalami perubahan nilai.
Hal ini membuat masyarakat mengeluhkan karena kenaikannya yang mencapai lima kali lipat dari sebelumnya.
4. Jombang
Jombang menaikkan pajak di rentang 400 persen hingga 1000 persen. Bupati Warsubi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan bupati sebelumnya.
Bupati Jombang, Warsubi mengelak dan menyebut bahwa ia tak pernah mengeluarkan kebijakan apapun soal kenaikan pajak.
5. Cirebon
Cirebon menaikkan pajak hingga 1000 persen. Masyarakat ramai melakukan demo dan mendesak pemerintah daerah mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan warga.
Kebijakan ini dinilai memberatkan masyarakat di tengah ekonomi yang carut-marut.
(dis/dis)
Ini Video Bupati Pati Sadewo Tak Takut Didemo Ribuan Warga Usai Naikkan Pajak
Kamis, 14 Aug 2025 09:40 WIB
Raffi Ahmad & The Dudas Minus One Jadi Rebutan di Pati, Warga Serbu Rumah Coki Anwar
Senin, 11 Aug 2025 13:30 WIB
Lagi Musim Hujan, Air Sungai Ini Malah Berhenti Mengalir
Senin, 19 May 2025 19:30 WIBTERKAIT