Marcell Siahaan Dilantik Jadi Komisioner LMKN, Segini Kisaran Gajinya

Marcell Siahaan dan Makki Ungu menjadi dua musisi yang dilantik menjadi Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028.
Pelantikan itu dilakukan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (8/8).
Selain Marshell Siahaan dan Makki Ungu, ada delapan nama lainnya yang dilantik menjadi Komisioner LMKN.
Dari sepuluh nama komisioner yang baru dilantik, terbagi menjadi dua bagian. Lima nama untuk LMKN Pencipta, dan lima nama untuk komisioner Pemilik Hak Terkait.
Berikut ini sepuluh nama Komisioner LMKN periode 2025-2028 yang dilantik Kemenkum:
• Komisioner LMKN Pencipta
Andi Muhanan Tambolututu
M Noor Korompot
Dedy Kurniadi
Makki Omar
Aji M Mirza Ferdinand
• Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait Wiliam
Ahmad Ali Fahmi
Suyud Margono
Jusak Irwan Setiono Marcell Siahaan
Dirjen KI Kemenkum, Razilu, mengatakan bahwa dilantiknya sepuluh komisioner ini untuk mengemban tugas untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan lagu dan musik.
"LMKN juga diminta menjalin kerja sama erat dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan pelaku industri," kata Razilu saat ditemui usai pelantikan.
Setelah kabar pelantikan Komisioner LMKN, besar kisaran gaji saat mengisi jabatan tersebut menuai rasa penasaran publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran gaji komisioner LMKN tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan.
Akan tetapi, banyak yang memperkirakan bahwa gaji komisioner LMKN berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Besaran gaji juga tergantung pada pengalaman dan jabatan dari masing-masing komisioner.
(arm/arm)
LMKN Disebut Tak Berjalan dengan Semestinya, Piyu Padi: Bubarkan Saja
Sabtu, 28 Jun 2025 17:30 WIB
Terpopuler: 4 Versi Beda Nominal Nafkah Baim untuk Paula Vs Kekayaan Rey Utami
Kamis, 20 Mar 2025 16:15 WIB
Marcell Siahaan Ungkap Alasan Mualaf: Ada Tugas yang Perlu Diselesaikan
Kamis, 20 Mar 2025 14:00 WIBTERKAIT