Ramai Blackmores 'Beracun', BPOM Rilis Daftar Vitamin Layak Edar di Indonesia

InsertLive | Insertlive
Rabu, 23 Jul 2025 12:34 WIB
Kantor BPOM RI, diambil pada Senin (1/4/2024) Ramai Blackmores 'Beracun', BPOM Rilis Daftar Vitamin Layak Edar di Indonesia/Foto: Nayla Azalia Saparija/detikHealth
Jakarta, Insertlive -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan bahwa produk Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+, yang disebut-sebut mengandung kadar vitamin B6 sangat tinggi, tidak terdaftar dan tidak beredar secara resmi di Indonesia.

Hal ini membuat BPOM RI menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA), badan regulator obat dan suplemen di Australia, guna memantau penanganan lebih lanjut dari kasus tersebut.

Namun, belum ada kabar lebih jauh soal penarikan produk serta langkah hukum resmi dari pihak TGA terhadap suplemen tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan CNNIndonesia, kasus ini bermula dari gugatan class action yang diajukan warga Australia, Dominic Noonan-O'Keeffe.

Ia mengalami gejala kelelahan ekstrem, nyeri saraf (neuralgia), gangguan penglihatan, hingga kesulitan berjalan setelah mengonsumsi dua produk Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+ yang diduga mengandung vitamin B6 dengan kadar 29 kali lipat dari asupan harian.

Dominic didiagnosa mengalami neuropati yakni kerusakan sistem saraf yang diduga kuat akibat konsumsi vitamin B6 berlebihan.

Berkaitan dengan hal ini, BPOM merilis daftar resmi terdaftar Blackmores di Indonesia seperti:

- Blackmores Lacta Well
- Blackmores Koalakids Eye Shield
- Blackmores Ultimate Omega Odourless
- Blackmores Bio D3 1000 IU
- Blackmores Garlic Oil
- Blackmores Ultimate Vibrant Skin
- Blackmores Multivitamin + Mineral with Habbatussauda
- Blackmores Immunie Chewable
- Blackmores Ultra Refined Habbatussauda Oil
- Blackmores Fish Oil 1000 Odourless


(dis/fik)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER