Ramai Blackmores 'Beracun', BPOM Rilis Daftar Vitamin Layak Edar di Indonesia

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan bahwa produk Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+, yang disebut-sebut mengandung kadar vitamin B6 sangat tinggi, tidak terdaftar dan tidak beredar secara resmi di Indonesia.
Hal ini membuat BPOM RI menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA), badan regulator obat dan suplemen di Australia, guna memantau penanganan lebih lanjut dari kasus tersebut.
Namun, belum ada kabar lebih jauh soal penarikan produk serta langkah hukum resmi dari pihak TGA terhadap suplemen tersebut.
Dalam laporan CNNIndonesia, kasus ini bermula dari gugatan class action yang diajukan warga Australia, Dominic Noonan-O'Keeffe.
Ia mengalami gejala kelelahan ekstrem, nyeri saraf (neuralgia), gangguan penglihatan, hingga kesulitan berjalan setelah mengonsumsi dua produk Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+ yang diduga mengandung vitamin B6 dengan kadar 29 kali lipat dari asupan harian.
Dominic didiagnosa mengalami neuropati yakni kerusakan sistem saraf yang diduga kuat akibat konsumsi vitamin B6 berlebihan.
Berkaitan dengan hal ini, BPOM merilis daftar resmi terdaftar Blackmores di Indonesia seperti:
- Blackmores Lacta Well
- Blackmores Koalakids Eye Shield
- Blackmores Ultimate Omega Odourless
- Blackmores Bio D3 1000 IU
- Blackmores Garlic Oil
- Blackmores Ultimate Vibrant Skin
- Blackmores Multivitamin + Mineral with Habbatussauda
- Blackmores Immunie Chewable
- Blackmores Ultra Refined Habbatussauda Oil
- Blackmores Fish Oil 1000 Odourless
(dis/fik)

Marak Suplemen 'Beracun' Dijual di RI, Begini 3 Cara Cek Produk di BPOM
Rabu, 23 Jul 2025 17:00 WIB
16 Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM, Apa Saja?
Rabu, 13 Nov 2024 21:15 WIB
BPOM Rilis Daftar 7 Obat Sirup Mengandung Cemaran EG-DEG
Rabu, 02 Nov 2022 14:15 WIB
Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM dari Peredaran karena Tercemar EG
Jumat, 21 Oct 2022 16:00 WIBTERKAIT