Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Bareng HUT Prabowo

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) pada 17 Oktober, tepat pada hari lahir Presiden Prabowo. Fadli Zon menyebut tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintahan No. 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.
Fadli Zon mengatakan PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," kata Fadli Zon dilansir dari detikcom, Senin (14/7).
"PP No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia," tambahnya.
Ada tiga tujuan dalam penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Pertama, tujuan penetapan ini sebagai penguatan identitas nasional di mana lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan pada 17 Oktober 1951 merupakan simbol pemersatu bangsa. Fadli menyebut penetapan HKN diharapkan dapat mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga identitas kebangsaan.
Tujuan kedua, kata Fadli Zon, ialah pelestarian kebudayaan. Penetapan HKN disebutkan sebagai momentum mendorong upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan. Selanjutnya tujuan HKN disebut sebagai pendidikan dan kebanggaan budaya untuk mendorong generasi muda memahami akar budaya Indonesia dan menjadikannya sumber inspirasi dalam menghadapi tantangan global.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan pemahaman publik tentang nilai-nilai kebudayaan nasional, memperkuat peran kebudayaan dalam memajukan peradaban bangsa, dan menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter dan kesejahteraan masyarakat, melalui penetapan HKN 17 Oktober. Fadli Zon mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas budaya, akademisi, dan masyarakat umum bersama-sama memaknai Hari Kebudayaan Nasional sebagai bagian dari upaya kolektif membangun Indonesia yang beradab dan berbudaya.
Selain itu, Fadli Zon menyebut usulan ini datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta yang terdiri dari para maestro tradisi dan kontemporer. Mereka disebutkan Fadli Zon, melakukan kajian sejak Januari 2025 dan menyampaikannya ke Kementerian Kebudayaan setelah beberapa kali diskusi mendalam.
(yoa/yoa)

Dokumen Tanah Tradisional Tak Berlaku Lagi di 2025, Apa Saja?
Jumat, 14 Feb 2025 21:45 WIB
Langkah Pertama Memulai Bisnis di Tengah Kondisi Ekonomi yang Menurun
Selasa, 04 Feb 2025 20:45 WIB
Ustaz Dasad Latief Ungkap Ciri-ciri Wanita yang Bisa Habiskan Pahala Laki-laki
Senin, 06 Jan 2025 22:00 WIB
Penggerak Kebaikan Tingkatkan Nilai Spiritual hingga Edukasi Halal Lifestyle
Kamis, 28 Mar 2024 03:30 WIB
Paduan Pameran Seni, Instalasi Imersif, dan Art Market di TERASI 2025
Jumat, 11 Jul 2025 21:30 WIB
Mitos Luka Kecil Tak Perlu Pakai Plester, Ini Kata Dokter
Jumat, 11 Jul 2025 20:00 WIB
Arti Syafakallah, Syafakillah, Syafahullah, Syafahallah dan Cara Menjawabnya Menurut Islam
Jumat, 11 Jul 2025 18:45 WIBTERKAIT