Kronologi Kasus KDRT Lee Ji Hoon ke Istri

Yogi Alfian | Insertlive
Jumat, 15 Aug 2025 18:01 WIB
Aktor Lee Ji Hoon saat promo film The Roundup: Punishment. Kronologi Kasus KDRT Lee Ji Hoon ke Istri (Foto: dok. X @abo_ent)
Jakarta, Insertlive -

Aktor Korea Selatan, Lee Ji Hoon, dilaporkan ke polisi oleh istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berikut kronologinya.

Polisi menerima telepon dari seorang perempuan pada 24 Juli 2025 malam. Penelepon ternyata adalah istri dari aktor yang terkenal lewat saga film The Roundup, Lee Ji Hoon.

Istri Lee Ji Hoon mengadu bahwa ada KDRT di rumahnya di kawasan Bucheon. Tindak kekerasan tersebut terjadi setelah ada adu mulut antara Lee Ji Hoon dan istri.

ADVERTISEMENT

Lee Ji Hoon sempat ingin meninggalkan rumah setelah bertengkar, tapi ditahan istrinya. Perkelahian fisik pun terjadi.

Polisi langsung datang ke lokasi dan melakukan investigasi terhadap Lee Ji Hoon dan istrinya. Dalam proses tersebut, sang istri memutuskan untuk tindak melanjutkan proses hukum.

Lee Ji Hoon lewat manajemennya, Y.ONE Entertainment, buka suara. Mereka membuat klarifikasi soal beberapa hal.

Pertama, manajemen membenarkan bahwa Lee Ji Hoon dilaporkan ke polisi karena dugaan KDRT. Kedua, mereka membantah terjadi kekerasan dalam cekcok antara suami-istri tersebut.

"Saat cekcok, polisi tiba di lokasi kejadian karena laporan istri Lee Ji Hoon. Disimpulkan dari kesaksian di lokasi, insidennya nggak serius. Nggak ada kekerasan, dan istrinya dengan tegas menyatakan nggak ingin mengajukan gugatan. Jadi kasus ini dalam proses penutupan. Kami minta maaf atas kegaduhan yang terjadi karena kasus ini. Lee Ji Hoon dan istrinya sekarang sedang merenungkan insiden ini," kata agensi Y.ONE Entertainment.


(yoa/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER