Advertisement

MUI soal Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah: Tak Perlu Dibesar-besarkan

InsertLive | Insertlive
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan
MUI soal Perbedaan Awal Tahun Baru Hijriah: Tak Perlu Dibesar-besarkan/Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Perbedaan penetapan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah kembali terjadi di Indonesia.

Pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, sementara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkannya pada Rabu, 17 Juni 2026.

Meski demikian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai polemik yang berkepanjangan.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa perbedaan penentuan awal bulan Hijriah merupakan hal yang wajar dalam tradisi keilmuan Islam.

Advertisement

"Perbedaan awal tahun baru Hijriah tidak perlu dibesar-besarkan," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, dikutip detikcom.

Menurutnya, perbedaan metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan kamariah sudah berlangsung sejak lama dan tidak seharusnya memicu perpecahan di tengah umat.

Ia menekankan bahwa perbedaan awal Tahun Baru Hijriah tidak perlu dibesar-besarkan karena masing-masing pihak memiliki dasar dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.

Amirsyah menjelaskan bahwa perbedaan tersebut justru menunjukkan kekayaan khazanah pemikiran Islam di Indonesia.

Selama dilakukan berdasarkan landasan syariat dan metode yang jelas, umat Islam diminta untuk saling menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh masing-masing lembaga keagamaan.

"Bagi Indonesia, hijrah bermakna memperbarui sikap mental, moral, memperkuat persatuan, dan menegakkan keadilan, sehingga tercipta peradaban bangsa yang berkemajuan, adil dan makmur, serta bermartabat. Pilar utama hijrah transformatif mencakup perubahan. Pertama, hijrah nilai yakni membentuk karakter anak bangsa," lanjutnya.

Tahun ini, perbedaan muncul karena adanya perbedaan metode penetapan awal bulan Muharram.

Pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1448 H pada 16 Juni 2026, sedangkan PBNU menetapkannya sehari lebih lambat setelah mempertimbangkan hasil rukyatul hilal dan kriteria yang digunakan organisasi tersebut.

MUI pun mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai sarana introspeksi dan memperkuat persatuan umat.

Alih-alih memperdebatkan perbedaan tanggal, umat Islam diharapkan dapat memanfaatkan bulan Muharram untuk memperbanyak ibadah, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.

Menurut MUI, substansi Tahun Baru Hijriah bukan terletak pada perbedaan penanggalan, melainkan bagaimana umat Islam mampu mengambil hikmah dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. sebagai simbol perubahan, persatuan, dan perjuangan menuju kebaikan.

(dis/and)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement