Ini 9 Potret Tas Branded & Perhiasan Sandra Dewi Dilelang Kejagung Imbas Kasus Harvey Moeis
Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah TBK dan TPPU yang merugikan negara Rp300 triliun. (Foto: Insertlive)
Harvey Moeis divonis hukuman 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar. Foto: (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Tak hanya itu, sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis disita oleh negara dan dilelang. Bahkan aset-aset sang istri, Sandra Dewi berupa tas branded dan perhiasan juga turut dilelang. Foto: (Rumondang/detikcom)
Usut punya usut, total ada 84 tas yang dilelang oleh Kejagung. Pelelangan ini terbagi dalam 55 lot, ada yang dijual satuan, ada pula yang dijual dalam satu paket. Foto: (Rumondang/detikcom)
Hermes Lindy 20 GHW Stamp U (2022) dengan harga pembukaan awal sebesar Rp84,8 juta, hingga Hermes Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) Kuning: Nilai limitRp 45.951.000. (Rumondang/detikcom)
Ada tas merek Chanel dengan jenis Classic Double Flap Bag Medium yang dibanderol dengan harga Rp95,7 juta./ Foto: Tas dan perhiasan Sandra Dewi yang dilelang Kejagung (Rumondang/detikcom)
Satu gelang emas berwarna silver dengan ukiran inisial 'SDW'. Gelang emas 17 karat dengan berat 6,98 gram ini dilelang dengan limit Rp12,3 juta.Foto: (Rumondang/detikcom)
Kalung milik Sandra Dewi yang bertulisan 'Sandra' bermatakan 44 butir berlian. Kalung emas 18 karat dengan berat 9,38 gram dilelang Rp25,9 juta. Foto: (Rumondang/detikcom)
Tas dan perhiasan milik Sandra Dewi ini dilelang dalam acara BPA Fair 2026 digelar Kejagung. Foto: (Rumondang/detikcom)