Advertisement

Jadi Tradisi Tiap Idul Fitri, THR Apakah Termasuk Sedekah?

kpr | Insertlive
Idul Fitri
Jadi Tradisi Tiap Idul Fitri, THR Apakah Termasuk Sedekah? / Foto: Freepik
Jakarta -

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu hal identik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. Biasanya, bagi orang yang telah bekerja atau mampu, akan membagikan THR kepada kerabat atau orang-orang terdekat, terkhusus anak-anak.

Memberikan sesuatu kepada orang lain, memiliki berbagai kategori dalam Islam, seperti sedekah, hibah, atau hadiah. Memberikan THR merupakan salah satu bentuk sedekah atau infak.

Hal ini dikarenakan, THR bukan hanya menjadi kebiasaan sosial, melainkan memiliki nilai ibadah. Hal tersebut dikarenakan bagi-bagi THR termasuk mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada orang lain, khususnya keluarga terdekat.

Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Praktis menjelaskan bahwa sedekat yang utama diberikan kepada kerabat terdekat.

Advertisement

"Sedekah dianjurkan apabila seseorang memiliki harta yang melebihi kebutuhan hidupnya serta hidup keluarga sendiri. Setelah keperluan mereka tercukupi, maka yang paling afdhal menerima sedekahnya adalah sanak kerabatnya yang terdekat kepadanya, seperti orang tua, saudara ipar, maupun keponakan,".

Hal tersebut juga berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW:

"Apabila seseorang dari kamu masih dalam keadaan miskin, hendaklah ia memulai dengan dirinya sendiri dan keluarganya. Jika setelah itu masih ada kelebihan, hendaklah ia bersedekah kepada sanak kerabatnya yang terdekat. Dan jika masih ada lagi kelebihan barulah ia memberikannya kepada yang 'ini' dan yang 'itu'," (HR Muslim).

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga bersabda:

"Sedekah untuk seorang miskin adalah satu (yakni dihitung satu kali sedekah), sementara yang untuk anggota kerabat adalah dua: sedekah dan silaturahim," (HR Bukhari).

(kpr/kpr)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement