Kasus Campak di Indonesia Mulai Menurun, Kemenkes Jelaskan Faktor Penyebabnya
Kasus campak di Indonesia mulai menunjukkan tren penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang memantau perkembangan penyakit tersebut secara berkala.
Berdasarkan data hingga minggu ke-9 tahun 2026, tercatat ada 10.826 suspek dan 8.716 kasus campak di Indonesia. Penyakit ini juga sempat memicu 45 kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di 29 kabupaten/kota di 11 provinsi.
Meski jumlah kasus sebelumnya cukup tinggi, pemerintah melihat adanya penurunan dalam laporan mingguan beberapa waktu terakhir. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan jumlah kasus kini sudah jauh berkurang.
"Pada minggu ke-9 sempat tercatat 511 kasus, tetapi pada pekan terakhir jumlahnya sudah menurun menjadi 231 kasus," kata Andi di Kemenkes, Jakarta, Jumat (13/6).
Menurut Andi, penurunan ini terjadi setelah pemerintah memperkuat berbagai langkah pengendalian penyakit, terutama melalui program imunisasi di daerah yang mengalami kejadian luar biasa (KLB). Program tersebut dilakukan di seluruh kabupaten dan kota yang terdampak.
Selain itu, pemerintah juga menjalankan program kejar imunisasi atau catch-up campaign di wilayah yang tidak mengalami KLB tetapi sempat mencatat peningkatan kasus campak.
Andi menjelaskan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular. Satu orang penderita bahkan bisa menularkan virus kepada banyak orang di sekitarnya.
"Campak memiliki daya tular sangat tinggi. Satu kasus bisa menularkan ke sekitar 12 hingga 18 orang lainnya," jelasnya.
Kelompok yang paling rentan terkena penyakit ini adalah anak balita, meskipun campak juga bisa menyerang anak yang lebih besar bahkan orang dewasa.
Untuk meningkatkan perlindungan terhadap penyakit tersebut, pemerintah terus mendorong cakupan imunisasi campak pada anak. Andi menjelaskan bahwa imunisasi dasar campak diberikan dua kali.
Imunisasi pertama diberikan saat anak berusia 9 bulan, sedangkan imunisasi kedua diberikan pada usia 18 bulan.
Ia menjelaskan bahwa satu kali imunisasi pada usia 9 bulan dapat memberikan perlindungan sekitar 80 persen. Namun jika anak mendapatkan imunisasi kedua pada usia 18 bulan, tingkat perlindungannya dapat meningkat hingga sekitar 97 persen.
Kemenkes juga mengingatkan para orang tua untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika muncul gejala yang mengarah pada campak. Gejala tersebut antara lain demam, batuk, pilek, hingga mata merah.
"Orang tua harus aware dengan kondisi anak balitanya. Jika ada gejala seperti demam, batuk, pilek, atau konjungtivitis yang mengarah ke campak, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Andi.
Ia juga mengimbau agar anak yang sedang sakit tidak diajak bepergian, terutama ke tempat yang ramai, karena berisiko menularkan virus kepada orang lain.
Selain imunisasi, masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan antara lain rutin mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker saat berada di tempat ramai.
Menurut Kemenkes, kombinasi antara imunisasi, edukasi kesehatan, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat menjadi kunci penting untuk menekan penyebaran campak di masyarakat.
(yoa/yoa)