Advertisement

Sering Dianggap Sepele, Ini 11 Kebiasaan yang Bisa Bikin Batal Puasa

InsertLive | Insertlive
Ilustrasi lebaran masjid ramadan puasa sidang isbat
Sering Dianggap Sepele, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Batal Puasa/Foto: Freepik
Jakarta -

Sering Dianggap Sepele, Ini 11 Kebiasaan yang Bisa Bikin Batal Puasa

Puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Di balik makna berpuasa, ada sejumlah aturan dan adab yang perlu dipahami agar ibadah puasa tetap sah dan bernilai di sisi Allah.

Sayangnya, masih banyak kebiasaan kecil yang kerap dianggap sepele, padahal berpotensi membatalkan puasa.

Seseorang biasanya merasa puasanya aman karena tidak makan dan minum, namun tanpa sadar melakukan hal-hal yang justru menggugurkan ibadah tersebut.

Advertisement

Padahal, dalam ibadah puasa, niat, kesadaran, dan pengetahuan memiliki peran penting.

Agar tidak keliru dan menyesal di kemudian hari, penting untuk mengetahui kebiasaan apa saja yang sering disepelekan tetapi bisa membuat puasa batal.

Melalui kajian ustaz Khalid Basalamah, ada sebelas kebiasaan yang dianggap sepele tapi bisa membatalkan puasa.


1. Cairan Masuk ke Tubuh

Hal pertama yang membatalkan puasa adalah masuknya cairan ke dalam tubuh melalui hidung, mata, telinga, serta kemaluan.

"Misalnya, memasukkan obat tetes ke hidung atau telinga, atau menggunakan suntikan yang masuk lewat dubur dan kemaluan wanita, itu membatalkan puasa," kata Khalid Basalamah.

Prinsip ini dikecualikan bila seseorang dalam kondisi darurat medis.

2. Berkumur Berlebihan

Hal kedua adalah berkumur berlebihan ketika berwudhu yang membuat air masuk ke dalam tenggorokan.

"Kalau kumur-kumurnya terlalu dalam sampai air masuk ke tenggorokan, maka puasanya batal. Tapi kalau hanya sekadar membasahi mulut dan tidak sampai tertelan, itu tidak masalah," tutur Khalid Basalamah.

3. Keluar Mani

Keluar mani karena syahwat ketika berpuasa termasuk hal yang membatalkan puasa.

Ustaz Khalid pun menekankan bahwa menjaga pandangan dan pikiran menjadi bagian penting dari berpuasa.


4. Sengaja Muntah

Muntah yang dilakukan dengan sengaja membatalkan puasa.

Namun, muntah yang dilakukan tanpa sengaja misal karena bau tak sedap tidak membatalkan puasa.

"Siapa yang muntah dengan sengaja, maka ia wajib mengganti puasanya. Tapi kalau muntah karena tidak tahan, misalnya karena bau tidak sedap, maka tidak batal," kata Khalid Basalamah.

5. Terpaksa Makan/Minum-Berhubungan Badan

Makan atau minum hingga berhubungan badan yang dilakukan karena terpaksa tetap membatalkan puasa.

"Walaupun dilakukan di bawah tekanan, tetap dianggap batal dan harus diganti," papar Khalid Basalamah.

6. Salah Waktu

Kesalahan waktu saat sahur bisa menyebabkan batalnya puasa. Misalnya ketika seseorang makan ketika mengira masih malam meski matahari sudah terbit.

"Kalau dia tahu sudah masuk waktu subuh tapi tetap makan, puasanya batal," kata Khalid Basalamah.


7. Tak Sengaja Lupa tapi Dilanjutkan

Bila seseorang makan atau minum karena lupa maka puasanya tidak batal.

Namun, bila seseorang tak sengaja makan atau minum karena lupa dan melanjutkan makan maka bisa dianggap batal.

"Kalau orang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tidak batal. Tapi kalau setelah sadar dia tetap melanjutkan makan, maka batal," kata Khalid Basalamah.

8. Menelan Benda

Hal yang tak disadari adalah menelan benda bukan makanan seperti benang atau batu kecil.

"Kalau sesuatu masuk ke tubuh dari mulut, walau bukan makanan, itu bisa membatalkan puasa," papar Khalid Basalamah.

9. Tolak Niat Puasa

Menolak niat puasa di tengah hari meski belum makan dan minum dinilai bisa membatalkan puasa.

"Kalau dia berkata ‘saya tidak niat puasa lagi’, itu sudah termasuk membatalkan," papar Khalid Basalamah.


10. Murtad

Keluar dari Islam untuk masuk agama lain yang dikenal dengan istilah murtad dianggap membatalkan puasa.

Meski seseorang tersebut kembali masuk Islam, amalan puasanya akan terhapus.

"Amalan puasanya terhapus," kata Khalid Basalamah mengutip surat Az-Zumar ayat 65.

11. Hubungan Badan di Siang Hari

Hal kesebelas yang dianggap sepele tapi membatalkan puasa adalah berhubungan badan suami-istri di siang hari ketika Ramadan.

"Kalau dilakukan dengan sengaja, maka bukan hanya batal tapi juga wajib membayar kafarat, yaitu memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin," tegas Khalid Basalamah.



(dis/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement