BPJS Kesehatan Nonaktif Bisa Aktif Lagi lewat WhatsApp, Begini Caranya
BPJS Kesehatan dapat menjadi nonaktif karena berbagai alasan, mulai dari tunggakan, perubahan status pekerjaan, usia melebihi batas tanggungan, hingga ketidaksesuaian data.
Namun, tidak perlu panik. Ada berbagai cara untuk mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan, baik secara offline ke kantor BPJS atau dengan cara yang lebih mudah, yaitu melalui WhatsApp.
Status BPJS Kesehatan yang nonaktif dapat diaktifkan kembali lewat WhatsApp dengan layanan resmi bernama PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).
Layanan PANDAWA beroperasi pada hari kerja, Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Berikut langkah-langkah mengaktifkan BPJS Kesehatan yang nonaktif dengan PANDAWA:
1. Simpan nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan: 08118165165.
2. Kirim pesan sapaan seperti 'Halo' atau 'Hai'. Kamu akan menerima balasan otomatis berupa link formulir digital atau instruksi layanan.
3. Pilih menu Reaktivasi: Klik tautan yang diberikan dan pilih menu 'Pengaktifan Kembali Peserta' atau menu administrasi yang sesuai.
4. Lengkapi Data: Ikuti instruksi untuk mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
5. Cek Tagihan (Untuk Peserta Mandiri): Jika status nonaktif karena tunggakan, kamu harus melunasi seluruh iuran yang tertunda. Setelah pembayaran lunas, status biasanya akan aktif kembali secara otomatis dalam waktu maksimal 1x24 jam.
Waspada terhadap penipuan, nomor resmi PANDAWA hanya satu yang berakhiran 165 dengan centang biru verifikasi.
Selain PANDAWA, BPJS Kesehatan yang nonaktif juga bisa diaktifkan kembali menggunakan Mobile JKN untuk proses reaktivasi yang lebih cepat tanpa menunggu antrean chat.
(KHS/and)