Aturan Pensiun 25x: Cara Hitung dan Contohnya untuk Karyawan
Menghitung dana pensiun kerap menjadi hal yang membingungkan bagi para pekerja, khususnya di kalangan karyawan swasta. Pasalnya, karyawan swasta tidak dibekali dengan jaminan pensiun seumur hidup. Saat masa kerja berakhir, penghasilan mereka juga akan berhenti.
Maka dari itu, dana pensiun harus dipersiapkan secara mandiri selama masih mendapat penghasilan. Dana ini bisa bersumber dari tabungan, bonus tahunan, hingga investasi pribadi.
Ada salah satu rumus yang bisa digunakan sebagai pedoman untuk memperkirakan kebutuhan dana pensiun, yakni Rule of 25 atau aturan 25 kali. Rumus ini memberikan gambaran jumlah dana pensiun yang dibutuhkan berdasarkan total pengeluaran tahunan. Caranya adalah dengan mengalikan biaya hidup dalam satu tahun sebanyak 25 kali.
Berikut ini rumusnya:
Total pengeluaran tahunan x 25
Metode ini lahir dari asumsi bahwa seseorang dapat menikmati masa pensiun selama 25-30 tahun secara aman dengan menarik sekitar 4% portofolio investasinya setiap tahun.
Konsep ini juga berkaitan erat dengan 4% withdrawal rule atau aturan 4%, yakni pedoman perencanaan pensiun yang berasal dari hasil penelitian Trinity Study. Penelitian tersebut menganalisis data historis pasar untuk menentukan tingkat pengeluaran yang aman dalam jangka panjang.
Contohnya, jika seseorang secara konsisten memiliki pengeluaran tahunan sebanyak Rp180 juta, ia membutuhkan dana sekitar Rp4,5 miliar saat pensiun.
Ilustrasi perhitungan:
Rp180 juta x 25 = Rp4,5 miliar
Namun, dana pensiun yang ditentukan dengan Rule of 25 tidak sepenuhnya berasal dari pendapatan utama. Penasihat keuangan Alex Caswell menegaskan bahwa Rule of 25 hanya diperuntukkan bagi pengeluaran yang harus ditanggung oleh portofolio investasi.
Jadi, jika suatu individu memiliki sumber pendapatan tetap selain dari gaji utama, misalnya dari dana pensiun perusahaan, pensiun negara, atau penghasilan sewa properti, dana investasi yang dibutuhkan tentunya lebih kecil.
Misalnya, jika seseorang menargetkan pengeluaran Rp180 juta per tahun dan punya pendapatan rutin Rp96 juta per tahun (selain dari gaji utama). Artinya, jumlah yang perlu ditutup dari investasi pribadi hanya Rp84 juta per tahun. Dengan Rule of 25, target dana pensiun turun menjadi Rp2,1 miliar, bukan Rp4,5 miliar.
(ara/and)