Member JKT48 Jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Ancam Tempuh Jalur Hukum

kpr | Insertlive
Selasa, 06 Jan 2026 16:00 WIB
JKT48 saat tampil di Highschool Fest 2025. Member JKT48 jadi Korban Penyalahgunaan AI, Manajemen Ancam Tempuh Jalur Hukum / Foto: Ahsan Nurrijal/detikpop
Jakarta, Insertlive -

Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan alias AI memang tengah menjadi hal yang ramai digunakan banyak orang. Tentu saja, kemajuan teknologi ini dapat memudahkan atau membantu banyak orang dalam melakukan segala hal.

Namun, di balik kecanggihannya, AI juga kerap disalahgunakan oleh beberapa oknum. Terbaru, beberapa member JKT48 menjadi korban dari penyalahgunaan AI ini.

Menggunakan kecanggihan teknologi tersebut, oknum yang tak bertanggung jawab mengedit foto beberapa member JKT48 menjadi konten yang mengandung unsur pornografi.

ADVERTISEMENT

Pihak manajemen JKT48 pun akhirnya memberikan keterangan resmi terkait permasalahan yang menimpa member mereka. Pihak manajemen menilai konten yang negatif yang menimpa beberapa member JKT48 berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik.

"JKT48 merupakan rumah bagi para member dan fans untuk tumbuh bersama. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan, kehormatan, dan kenyamanan member dalam menjalankan seluruh aktivitasnya," tulis manajemen dalam keterangannya di unggahan X, dilihat, Selasa (6/1).

"Kami telah menerima laporan mengenai penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang menimpa beberapa member kami. Konten tersebut berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau penghinaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.


Pihak manajemen juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum tersebut telah merugikan JKT48, terkhusus member yang menjadi korban. Maka dari itu, pihak manajemen mengancam akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

"Kami mengimbau, kepada seluruh pihak yang yang telah membuat atau menyebarkan konten tersebut untuk segera berhenti dan menghapusnya secara permanen," tuturnya.

"Apabila dalam waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan kami masih mendapati konten tersebut tersebar, maka guna melindungi member, kami mendukung penuh keputusan member terdampak untuk menempuh jalur hukum. JKT48 Operation Team akan memfasilitasi bantuan dari Penasihat Hukum untuk mendampingi serta mengawal proses hukum ini hingga tuntas," tutupnya.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER