Imbas Hina Suku Sunda Resbob Dikeluarkan dari Kampus
Imbas Hina Suku Sunda Resbob Dikeluarkan dari Kampus/Foto: (instagram/adimasfirdauss)
Kasus penghinaan suku Sunda yang dilakukan oleh Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob masih berlanjut.
Gegara ucapannya yang menghina Viking, penggemar klub bola Persib hingga suku Sunda, Resbob resmi dikeluarkan dari kampusnya di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan langsung oleh pihak kampus melalui video yang dibagikan di akun Instagram resminya. Pihak kampus telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan melakukan rapat. Hasilnya, kampus setuju dan memutuskan untuk mengeluarkan Resbob yang dinilai sudah melanggar kode etik dan tata pergaulan di kampus tersebut.
Resbob resmi dikeluarkan dari kampusnya per tanggal 14 Desember 2025. Sebelumnya diketahui ia terdaftar sebagai salah satu mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
"Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan sikap resmi lanjutan terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik yaitu tindakan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atas nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau dikenal Resbob yang terbukti menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap suku Sunda.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan, maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian, dan pelecehan atas dasar suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA. Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
Sehubungan dengan kasus ini Universitas Wijaya Kusuma Surabaya telah melakukan proses internal secara menyeluruh objektif dan berlandaskan peraturan rektor nomor 170 tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa serta hasil rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa pada hari Minggu, 14 Desember 2025
Berdasarkan rapat rektorat, memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan Mahasiswa NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan rektor Nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan rektor tanggal 14 Desember 2025," pernyataan dari pihak kampus.
Sementara itu kini status Resbob masih dicari oleh polisi. Ia menghilang usai video menghina suku Sunda viral di media sosial. Polisi juga sudah menemui kekasih hingga orang tua untuk mencari tahu keberadaan Resbob.
(agn/fik)
Buntut Hina Suku Sunda, Kediaman Resbob Digeruduk Massa
Sabtu, 13 Dec 2025 23:40 WIB
Buntut Hina Orang Sunda, Resbob Resmi Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 12 Dec 2025 22:45 WIB
Wagub Jabar Geram Usai Dengar Ucapan YouTuber Resbob Hina Orang Sunda
Jumat, 12 Dec 2025 20:00 WIB
Ucapannya Hina Suku Sunda Tuai Protes, Resbob Klarfikasi & Minta Maaf
Kamis, 11 Dec 2025 22:45 WIB
TERKAIT