Resmi Bercerai, Na Daehoon Tak Larang Anak Bertemu Jule
Resmi Bercerai, Na Daehoon Tak Larang Anak Bertemu Jule / Foto: Instagram
Perceraian Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule akhirnya telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rio Effendi selaku kuasa hukum Na Daehoon mengungkapkan bahwa putusan cerai kliennya dengan Jule sudah diputus secara verstek pada 3 Desember 2025 lalu.
"Sudah keluar putusannya, secara verstek sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025," ungkap Rio Effendi, kuasa hukum Na Daehoon, Selasa (9/12).
Dalam putusannya, Majelis Hakim mengabulkan permohonan Na Daehoon untuk menjatuhkan talak satu kepada Jule.
"Memberikan izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada termohon di hadapan Pengadilan Agama Jaksel," ujar Rio.
Sementara untuk hak asuh anak, Majelis Hakim menyerahkan kepada Na Daehoon. Na Daehoon diberi amanah untuk mengasuh ketiga anaknya hingga dewasa.
"Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," tutur Rio.
Walaupun begitu, Rio menegaskan bahwa Na Daehoon tidak akan melarang Jule untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut," pungkas Rio.
Seperti diketahui, prahara rumah tangga Na Daehoon dan Jule mendadak menjadi sorotan. Hal tersebut dikarenakan Jule kedapatan menjalin hubungan gelap dengan pria lain.
Na Daehoon pun melayangkan gugatan cerai terhadap Jule ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 November 2025.
(kpr/and)
Selebgram Jule Makin Dihujat Usai Klarifikasi Isu Selingkuh dari Na Daehoon
Senin, 27 Oct 2025 09:00 WIB
Banjir Dukungan & Tawaran Kerja Usai Diselingkuhi Jule, Na Daehoon: Tak Menyangka
Minggu, 26 Oct 2025 22:30 WIB
Infografis
Perjalanan Cinta Jule-Na Dae Hoon, Couple Goals Diterpa Isu Selingkuh
Rabu, 22 Oct 2025 10:30 WIB
Na Daehoon Buka Suara Usai Jule Diisukan Selingkuh
Senin, 20 Oct 2025 15:00 WIB
TERKAIT