Berbeda dengan Angbeen yang diwakili pengacara, Adly Fairuz maupun kuasa hukumnya tidak tampak di sidang mediasi pada Kamis (27/11). Akhirnya sidang ini akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada 11 Desember 2025. Dijelaskan kuasa hukum Angbeen, tidak ada persoalan harta gono-gini dalam perkara cerai ini.