Hakim Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Cabuli Eks Pacar, Kini Dihukum...

InsertLive | Insertlive
Selasa, 25 Nov 2025 12:00 WIB
Mario Dandy jalani sidang kasus pencabulan (Taufiq/detikcom) Hakim Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Cabuli Eks Pacar, Kini Dihukum.../Foto: Mario Dandy jalani sidang kasus pencabulan (Taufiq/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Mario Dandy dalam kasus pencabulan yang dilakukannya pada mantan kekasihnya AG.

"Tolak," bunyi amar putusan kasasi nomor 10825 K/PID.SUS/2025 dalam laporan detikcom.

Putusan tolak itu diketok majelis hakim dengan hakim ketua Agung Dwiarso Budi Santiarto serta anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

ADVERTISEMENT

Mario Dandy pun menjalani hukuman sesuai putusan tingkat banding. Pada tingkat banding, Mario Dandy dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan bayar denda Rp1 miliar.

Putusan banding nomor 137/PID.SUS/2025/PT DKI itu telah mengubah putusan 680/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Sel.

"Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun. Pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000 dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," bunyi isi dikutip dari situs Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Vonis banding ini lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan hakim PN Jaksel yakni dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

Mario Dandy ditotal harus menjalani hukuman 18 tahun penjara dalam dua perkara. Namun, Mario Dandy telah menerima remisi atau pengurangan masa hukuman pada HUT ke-80 RI dan remisi dasawarsa. Dia mendapat remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari.


Sebelum kasus pencabulan, Mario Dandy lebih dulu dihukum dalam kasus penganiayaan pada Cristalino David Ozora yang terjadi pada Februari 2023.

Anak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang punya harta puluhan miliar itu divonis salah dengan hukuman 12 tahun penjara serta membayar restitusi Rp25 miliar pada David Ozora.

(dis/KHS)

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER