Eksis dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Bagikan Tips Skincare Lewat Siaran Langsung

asw | Insertlive
Selasa, 11 Nov 2025 17:45 WIB
Nikita Mirzani usai menjalani sidang vonis kasus pemerasan dan TPPU. Eksis dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Bagikan Tips Skincare Lewat Siaran Langsung/Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani yang dijatuhi vonis penjara empat tahun dan denda Rp1 miliar atas kasus pencemaran nama baik Reza Gladys ternyata masih tetap eksis dari dalam penjara. Ia diketahui masih bisa melakukan siaran langsung dan bahkan membagikan tips skincare.

Hal ini bermula dari dr. Oky Pratama yang menghubungi Nikita Mirzani melalui panggilan video untuk melakukan siaran langsung bersama. Pada potongan video dari siaran langsung itu yang diunggah oleh akun Instagram @sahabat_nikmir, tampak Nikita tampil dari layar handphone dr. Oky Pratama.

Ia terlihat menggunakan headset dan duduk di sebuah ruangan sendirian. Pada video itu, Nikita Mirzani menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan penggemar. Ia pun berjanji akan menggelar jumpa fans ketika bebas nanti.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga memberikan edukasi terkait cara memilih skincare yang aman untuk digunakan.

"Kalian pokoknya sekarang udah pada pintar ya. Apalagi semenjak gue masuk penjara, kalian harusnya makin pintar sebagai customer," tutur Nikita Mirzani pada siaran langsung itu, dikutip Selasa (11/11).

Nikita Mirzani menekankan pentingnya memilih produk skincare yang bagus yang menjamin kesehatan pelanggan.

"Memilih mana produk-produk yang bagus atau cuma produk yang owner-nya cari keuntungan sendiri, tidak mementingkan kesehatan dari customer-nya," tutur Nikita Mirzani.


[Gambas:Instagram]

Selain itu, Nikita berharap masyarakat Indonesia bisa lebih bijak dalam menggunakan uang mereka untuk skincare. Ia berharap masyarakat bisa mengecek keamanan produk skincare tanpa tergiur dengan diskon.

"Jangan asal-asal beli lagi yang kayak diobral, harga segini, ternyata BPOM-nya nggak ada, overclaim," tandas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani sendiri dilaporkan atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dokter kecantikan Reza Gladys. Ia kemudian resmi dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

(asw/and)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER