Vonis Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Kebenaran Selalu Tiba Pada Waktunya

ARM | Insertlive
Senin, 27 Oct 2025 19:15 WIB
Nikita Mirzani Vonis Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani: Kebenaran Selalu Tiba Pada Waktunya (Foto: InsertLive)
Jakarta, Insertlive -

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan vonis terhadap Nikita Mirzani terkait kasus yang dilayangkan Reza Gladys pada Selasa (28/10).

Pembacaan vonis tersebut bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober.

Nikita Mirzani, melalui unggahan di akun Instagram miliknya mengungkapkan harapannya terkait vonis yang akan dijatuhkan oleh hakim.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, jaksa menuntut hukuman kurungan penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar kepada Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak itu berharap putusan hakim bisa adil dan berpacu pada landasan negara Indonesia yang menjunjung persatuan, keadilan, dan kebenaran.

"Di momentum Sumpal Pemuda Besok 28 Oktober 2025. kita kembali diingatkan bahwa Indonesia dibangun atas satu tekad menjunjung persatuan, keadilan, dan kebenaran bukan kebencian, fitnah, atau framing opini," tulisnya seperti dilihat pada Senin (27/10).

"Fakta hukum bukan panggung drama kerja sama yang gagal. Dan hari ini, tuduhan "pemerasan" itu runtuh sendiri terbukti dari pasal yang kini tinggal Pasal 27B ayat (2) dan TPPU, tanpa lagi menyentuh Pasal 369 KUHP," sambungnya.

Nikita Mirzani menambahkan bahwa pasal yang menjeratnya selama proses persidangan berubah-ubah dan ia menduga adanya pihak tertentu yang memang sengaja ingin menjatuhkan dirinya.


"Kalau sejak awal ini murni "pemerasan", kenapa pasalnya hilang? Kenapa ceritanya berubah-ubah? Dan kenapa justru due process of law yang harus diperjuangkan lagi dan lagi?," tanya Nikita Mirzani.

"Kami berdiri di pihak hukum. Kami menolak kriminalisasi. tekanan opini, serta kebencian yang membutakan logika," tegasnya.

Oleh sebab itu, di hari pembacaan vonis yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Nikita Mirzani berharap keadilan akan ditegakkan.

"Di peringatan Sumpah Pemuda Besok 28 Oktober 2025 kami bersumpah pada satu hal yang sama bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa bising buzzer tanpa rekayasa, dan tanpa drama murahan," tulisnya.

"Dan pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah menerima Permohonan Perlindungan Hukum dan Jaminan Pelaksanaan Due Process of Law terhadap Nikita Mirzani. Terima kasih juga kepada Komnas HAM, IMIPAS KEJAGUNG dan Kemenko Polhukam atas perhatian penerimaan serta komitmennya dalam menjungjung tinggi hak-hak warga negara di mata hukum," tegasnya.

Di akhir unggahannya, Nikita Mirzani percaya bahwa kebenaran akan datang pada waktu yang tepat.

"Kebenaran tidak selalu berteriak tapi ia selalu tiba tepat pada waktunya," tutup Nikita Mirzani.

(arm/fik)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER