Penyidik Bongkar Cara Harvey Moeis Bayar Aset Properti Sandra Dewi

agn | Insertlive
Sabtu, 25 Oct 2025 20:00 WIB
Gaya Mewah Sandra Dewi Penyidik Bongkar Cara Harvey Moeis Bayar Aset Properti Sandra Dewi/Foto: Dok. Instagram
Jakarta, Insertlive -

Artis Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan beberapa harta dan aset pribadinya dalam kasus korupsi yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Sandra mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan meminta asetnya untuk dikembalikan salah satunya adalah properti miliknya. Pemohon dalam keberatan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini ialah Sandra Dewi dan kedua adiknya Kartika Dewi dan Raymon Gunawan. Sementara, termohon ialah jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI.

Dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi, penyidik Kejaksaan Agung RI Max Jefferson Mokola menyatakan empat blok kaveling itu milik Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan. Namun Max yakin empat kavling tersebut dibayar oleh Harvey Moeis yang kini berstatus sebagai narapidana kasus korupsi tata kelola timah.

ADVERTISEMENT

"Begitu pula untuk Kartika, ada juga uang yang ditransfer langsung dari Harvey Moeis ke Kartika. Ada uang yang dari Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi, dari Sandra Dewi kemudian ke rekeningnya Kartika, begitu juga dengan Raymond. Ada uang dari Harvey, ke Sandra Dewi, Sandra Dewi terus kemudian ditransfer ke Raymond untuk keperluan pembayaran pembangunan di Regency," beber Max di persidangan pada Jumat (24/10) dalam laporan dari detikcom.

Empat kavling tersebut berada di Permata Regency dan berdiri berderetan, yakni di blok J3, J5, J7, dan J9. Dengan pembangunan rumah di atas empat kavling tersebut sudah mencapai 50-60 persen.

"Ada bangunan yang waktu itu masih belum selesai dikerjakan, jadi rangka strukturnya mungkin sekitar 50-60 persen, tapi di atas 4 kaveling ini. Jadi Kaveling J3 kalau nggak salah itu miliknya Kartika, J5, J7 itu Sandra Dewi, J9 Raymond. Kalau nggak salah seperti itu," bebernya.

Harvey pun diduga membuat rekening khusus untuk membayar empat kavling tersebut. Ia mengirimkan uang ke Sandra Dewi, Kartika dan Raymond. Uang tersebut bukan hanya untuk membeli kavling tapi juga untuk membangun bangunan di atasnya.

"Kemudian, bukti yang kami serahkan kepada majelis hakim juga ada rekening nomor 546052889 atas nama Sandra Dewi, di sana ada transferan uang dari Harvey Moeis sebesar Rp 2,5 miliar tanggal 7 Maret 2023. Apakah betul?," tanya jaksa.


"Iya, betul. Jadi rekening itu baru dibuka di tahun itu, terus kemudian ada uang yang masuk dari Harvey Moeis. Rekening itu diperuntukkan untuk pembangunan di regency," jawab Max.

Bukan hanya ke empat kavling tersebut, Max juga menyebut uang dari Harvey juga mengalir ke pembayaran Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan. Harvey Moeis diduga ikut mencicil pelunasan apartemen tersebut.

"Apa yang Saksi temukan pada saat penyidikan terhadap uang tersebut, apakah ada kaitannya dengan pembelian kaveling atau seperti apa?" tanya jaksa.

"Jadi uang itu memang ada kaitan dengan pembelian kaveling, yang pertama misalnya terkait dengan rumah yang mereka tinggali di Pakubuwono. Di Pakubuwono itu untuk pembayaran dari rekening Harvey ke rekening Sandra Dewi," jawab Max.

"Terus untuk pembelian tanah dan bangunan juga seperti itu, dari Harvey Moeis masuk ke rekening Sandra Dewi, terus dari Sandra Dewi transfer ke sana, seperti itu," tambahnya.

"Harvey berati yang mencicil?" tanya jaksa lagi.

"Ada sebagian yang dicicil oleh Harvey Moeis. Jadi di situ ada percampuran uang antara Sandra Dewi dengan Harvey Moeis," jawab Max.

(agn/agn)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER