Terungkap Fakta Sandra Dewi Buka Rekening Atas Nama Asisten Terkait Kasus Harvey Moeis

Yogi Alfian | Insertlive
Sabtu, 25 Oct 2025 15:00 WIB
Gaya Mewah Sandra Dewi Terungkap Fakta Sandra Dewi Buka Rekening Atas Nama Asisten Terkait Kasus Harvey Moeis (Foto: Dok. Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Sandra Dewi terungkap membuka rekening atas nama asisten pribadinya, Ratih. Hal itu diungkapkan Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, dalam sidang keberatan penyitaan aset yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10).

Max mengatakan rekening itu dibuka atas nama Ratih, namun sepenuhnya digunakan Sandra Dewi.

"Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih. Setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi," kata Max.

ADVERTISEMENT

"Jadi, Bu Sandra Dewi pada waktu itu membuka rekening atas nama Ratih untuk dipakai oleh Bu Sandra Dewi, berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan," tambahnya.

Max tidak menyebutkan waktu pembukaan rekening maupun total transaksi yang terjadi di rekening tersebut.

"Tapi dalam pelaksanaannya, bisa ada uang yang masuk ke Bu Sandra, bisa juga uang untuk kebutuhan Bu Sandra, tapi harus lewat Ratih. Kenapa enggak langsung Pak Harvey sendiri yang beli kebutuhan Bu Sandra? Kenapa harus lewat Ratih dulu?," tutur Max.

Sebelumnya, Max juga sempat mengungkap aliran dana miliaran rupiah dari Harvey Moeis ke beberapa rekening milik Sandra Dewi.

"Di rekening BCA yang (nomor rekening) belakangan 411 itu, dari tahun 2016 sampai 2019 ada uang masuk sebanyak Rp6.038.500.000," kata Max.


"Terus ada juga (transfer) ke rekening Sandra Dewi yang (nomor rekeningnya) 993 itu sebesar Rp7 miliar," tambahnya.

Jika ditotal, terdapat aliran dana lebih dari Rp 13 miliar yang diterima Sandra dari transferan Harvey Moeis.

Sementara itu, Sandra Dewi keberatan asetnya disita. Sandra mengajukan keberatan atas penyitaan aset tersebut dengan alasan harta yang dimilikinya diperoleh secara sah, baik melalui endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah.

Meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya, aset Sandra tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp420 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey.

Aset yang disita antara lain 88 tas mewah, rekening deposito Rp 33 miliar, beberapa mobil, dan perhiasan.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis bersama sejumlah terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun dalam perkara korupsi tata niaga timah.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER