Ada Keanehan di Akta Pisah Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Ada Keanehan di Akta Pisah Harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram
Penyidik Max Jefferson Mokola mengungkapkan keanehan dalam akta perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
Max menyebut ada perbedaan tanggal pada akta tersebut. Max yang menjadi salah satu penyidik dalam menangani kasus korupsi tata kelola timah dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia menyebut tanggal yang tertera di bagian atas akta pisah harta Sandra dan Harvey tertulis 12 Oktober 2016. Namun pada bagian bawahnya tertulis 16 Oktober 2016.
"Nah, kenapa kita melakukan penyitaan? Mungkin ada akta pisah harta ya, nanti mungkin kalau ada bisa ditunjukkan. Ada yang aneh di akta pisah harta itu, tanggal dari akta pisah harta itu di atas dibunyikan tanggal 12 Oktober 2016, tetapi di cap pasal akta itu tanggalnya berbeda (16 Oktober 2016). Sehingga mungkin secara formil ada akta pisah harta, tetapi secara materiil ini masih diragukan kebenarannya waktu itu oleh penyidik dengan berdasarkan pengamatan terhadap akta itu," ucap Max di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Terus yang kedua, di dalam akta itu, Pasal 1, Pasal 2 dan selanjutnya sudah ditulis secara rinci bahwa ini ada pemisahan harta. Saya baca, jadi di sini di Pasal 1 bunyinya seperti ini, 'antara suami istri tidak akan ada persekutuan harta benda dengan nama apapun juga baik dari persekutuan harta benda menurut hukum, atau persekutuan untung dan rugi, maupun persekutuan hasil dan pendapatan'. Ini ditegaskan di akta, artinya Sandra Dewi maupun Harvey Moeis paham itu," lanjutnya dalam laporan dari detikcom.
Max juga mengungkapkan ada uang yang ditransfer Harvey ke Sandra lalu digunakan untuk pembayaran sejumlah aset. Uang itu juga ditransfer ke Sandra lalu ditransfer lagi ke saudaranya.
"Tetapi dalam praktiknya, ini tidak terjadi, bahkan uang dari Harvey Moeis ditransfer ke Sandra Dewi baik untuk keperluan pembayaran apartemen yang mereka tinggali, untuk pembayaran pembelian tanah, maupun rumah yang dibangun di Regency. Jadi dengan dasar itu, akhirnya penyidik menyita, artinya mengambil sementara dalam penguasaan penyidik untuk nanti dibuktikan di persidangan," beber Max.
Sandra Dewi sebelumnya mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia keberatan dengan penyitaan sejumlah harta dan aset miliknya dalam kasus korupsi yang menjerat sang suami.
"Benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis (suaminya)," ucap juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, kepada wartawan, Senin (20/10).
Pemohon dalam keberatan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst ini ialah Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Sementara itu, termohon ialah jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung RI.
"Objek keberatan, Pemohon meminta pengembalian aset yang dirampas negara," tambahnya.
Sandra Dewi keberatan lantaran beberapa aset yang dimiliki diperoleh dari endorsement, pembelian pribadi, atau hadiah dan tidak berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Sementara itu Harvey Moeis mendapat vonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola timah yang sudah merugikan negara sebesar Rp300 triliun. Hakim juga membebankan uang pengganti sebesar Rp420 miliar kepada Harvey.
Atas kasus itu, aset-aset milik Harvey juga disita negara. Beberapa aset milik Sandra Dewi juga dirampas seperti mobil hadiah ulang tahun, perhiasan hingga tas mewah.
(agn/fik)
Cerita Sandra Dewi Diberi Suami Uang Lebih Jika Tak Marah-marah di Rumah
Jumat, 12 May 2023 22:15 WIB
Sandra Dewi Ditantang Suami untuk Tidak Marah di Rumah, Ini Hadiahnya
Selasa, 02 May 2023 11:05 WIB
Selalu Mesra dengan Suami, Sandra Dewi: Kebahagiaan Penting dalam Keluarga
Jumat, 03 Mar 2023 09:30 WIB
Cerita Sandra Dewi Pernah Pacaran Beda Agama hingga Diminta Pindah Keyakinan
Jumat, 25 Sep 2020 07:50 WIB
7 FOTO
IN FRAME
7 Gaya Putri Nadine Chandrawinata & Dimas Anggara yang Beda dari Anak Artis Lain
Jumat, 24 Oct 2025 18:15 WIB
7 FOTO
IN FRAME
Jadi Saksi di Sidang Cerai Tasya Farasya, Intip Penampilan Ala Alatas bak Toko Emas Berjalan
Rabu, 22 Oct 2025 16:00 WIB
Diduga Jadi Pelaku Bully Timothy Anugerah, Ini Sosok Calista Amore Ternyata Calon Dokter
Minggu, 19 Oct 2025 17:37 WIBTERKAIT