Mintarsih Ajukan PK, Ketuk Hati Hakim Agung dengan Permohonan Mengharukan

Psikolog Mintarsih Abdul Latief resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang melibatkan dirinya dan sang adik, Purnomo, terkait persoalan hukum di tubuh PT Blue Bird Taxi.
Mintarsih menolak putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung yang memutuskan dirinya harus membayar denda dan ganti rugi senilai Rp140 miliar kepada perusahaan.
Wanita yang dikenal sebagai psikolog senior ini mengaku sangat kecewa, terutama karena gajinya selama bekerja justru diminta kembali oleh perusahaan.
Kekecewaannya semakin dalam saat mengetahui anak-anaknya turut diminta ikut membayar, padahal mereka sama sekali tidak terlibat dalam perkara tersebut.
"PK yang saya ajukan adalah bahwa putusan tidak masuk akal karena yang menggugat adalah PT Blue Bird Taxi, tapi perusahaan tidak memberikan keputusan menyetujui gugatan. Tiba-tiba saja Purnomo memakai nama perusahaan, apakah dia berhak? Kan PT yang harus menentukan adalah PT," kata Mintarsih dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Mintarsih berharap Hakim Agung dapat mempertimbangkan kasusnya dengan pikiran yang jernih.
Ia menilai, jika perkara seperti ini dijadikan yurisprudensi, maka akan berpotensi menimbulkan preseden berbahaya bagi banyak pekerja di masa depan.
"Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika kasus serupa dialami Hakim Agung dan keluarganya," ujarnya menyentuh hati.
Dengan suara bergetar, Mintarsih juga mengungkapkan keikhlasannya bila harus menanggung hukuman berat, asalkan anak-anaknya tidak ikut menjadi korban dari kasus yang tidak mereka pahami.
"Kalau memang saya dinyatakan bersalah, hukum mati saja saya. Tidak usah libatkan anak-anak saya. Bayangkan seperti penderitaan mereka kalau ini betul-betul dijalankan, bagaimana penderitaan mereka? Mereka tidak punya masa depan lagi," tutur Mintarsih penuh emosi.
Melalui permohonan PK ini, Mintarsih berharap keadilan bisa ditegakkan dengan hati nurani, bukan sekadar berdasarkan kepentingan pihak tertentu.
(ikh/ikh)
Pendidikan Pablo Benua yang Ijazahnya Digugat Palsu oleh Pihak Kampus
Senin, 20 Oct 2025 13:30 WIB
Ustaz Derry Sulaiman Syok Tahu Ammar Zoni Kena Narkoba Lagi: Berhentilah Udah
Kamis, 09 Oct 2025 22:00 WIB
Psikolog Pihak Johnny Depp Sebut Amber Heard Idap 2 Gangguan Kepribadian
Rabu, 27 Apr 2022 12:20 WIB
Cerita Kak Seto Pernah Jadi Gelandangan hingga Tidur di Tempat Kumuh
Senin, 21 Feb 2022 16:25 WIB

Demi Hindari Hukuman Penjara, Wanita Ini Pilih Hamil Berkali-kali
Kamis, 21 Aug 2025 18:15 WIB
Kisah Inspiratif Yuli Yanti Hutagaol,dari Pengacara Litigasi hingga Kurator
Jumat, 15 Aug 2025 22:24 WIB
Juragan Kontrakan Pilih Huni Rumah Penuh Sampah Meski Berpenghasilan Rp43 Juta
Kamis, 14 Aug 2025 15:30 WIBTERKAIT