Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Edarkan Narkoba di Penjara

InsertLive | Insertlive
Kamis, 09 Oct 2025 17:15 WIB
Ammar Zoni Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Edarkan Narkoba di Penjara (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -

Ammar Zoni terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap Amar Zoni dan lima orang tersangka lainnya yang berinisial A, AP, AM, ACM, dan MR.

Keenam tersangka itu terlibat dalam peredaran narkotika dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Dalam pernyataan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni dan para tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar rutan. Untuk melancarkan transaksi, mereka berkomunikasi menggunakan ponsel dan aplikasi ZANGI.

ADVERTISEMENT

Ammar Zoni disebutkan berperan sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, yang kemudian diterima dan diserahkan ke tersangka lainnya untuk diedarkan di dalam rutan.

Atas kasus ini, Ammar Zoni dan tersangka lainnya diancam pidana dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.

Pelanggaran dari pasal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda yang sangat tinggi.

"Ancamannya yang satu minimal lima tahun, yang satu minimal enam tahun, maksimalnya 20 tahun, seumur hidup, atau mati," kata Plt Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung, Kamis (9/10).


(KHS/fik)
Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER