Alasan P Diddy Cuma Divonis 4 Tahun Penjara

P Diddy atau Sean Diddy Combs dinyatakan bersalah atas dua kejahatan, yakni pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi. Ia dijatuhi vonis hukuman hanya empat tahun penjara atau 50 bulan.
Vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan 11 tahun penjara yang diajukan jaksa. Apalagi muncul berbagai kesaksian yang mencengangkan selama beberapa bulan terakhir dalam sidang kasus P Diddy.
New York Post menyebut pada Jumat (3/10), Hakim Arun Subramainan menegur P Diddy karena menggunakan kekuasaannya yang besar untuk melecehkan perempuan. Namun, Subramainan memilih memberikan kesempatan kepada pria itu.
"Anda menyalahgunakan kekuasaan dan kendal yang Anda miliki atas kehidupan perempuan yang mengaku sangat Anda cintai. Anda menyiksa mereka secara fisik, emosional, dan psikologis," kata Subramainan.
"Mengapa hal itu terjadi begitu lama? Karena Anda memiliki kekuatan dan sumber daya untuk melanjutkannya, dan karena Anda tidak tertangkap. Hukuman yang berat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan lebih lanjut," tambahnya.
Subramainan kemudian menjatuhkan hukuman 50 bulan penjara, dengan lima tahun pembebasan bersyarat dan denda US$500 ribu kepada Sean Diddy Combs.
Sebelum dijatuhi hukuman, Combs sempat meminta kebijakan hakim untuk memberikan kesempatan kepada dirinya untuk berubah. Combs juga berterima kasih kepada anak-anaknya yang secara emosional memohon keringanan hukuman kepada ayah mereka.
(yoa/yoa)

Didakwa Paksa Ikut Orang Pesta Seks, P Diddy Ngotot Tak Bersalah
Selasa, 18 Mar 2025 17:45 WIB
Nama Dicemarkan, P Diddy Minta Ganti Rugi Rp1,6 Triliun soal Dokumenter
Sabtu, 15 Feb 2025 17:00 WIB
Diduga Jadi Korban, Justin Bieber Cuek Usai P Diddy Ditangkap Atas Kejahatan Seksual
Senin, 23 Sep 2024 17:15 WIB
Meriah, Diddy Rayakan Ulang Tahun ke-50
Senin, 16 Dec 2019 19:31 WIB
TERKAIT