Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Asusila, Vadel Bakal Ajukan Banding

miu | Insertlive
Kamis, 02 Oct 2025 07:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara atas kasus asusila anak di bawah umur dan aborsi. Vadel terbukti bersalah atas tindakannya terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Vadel juga didenda Rp1 miliar atas kesalahannya.

(Mila Haryati)
Loading
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER