P Diddy Dituntut Penjara 11 Tahun Lebih Terkait Kasus Prostitusi

P Diddy dituntut hukuman penjara selama lebih dari 11 tahun. Tuntutan itu disampaikan jaksa dalam persidangan federal sebelum sidang vonis digelar pada Jumat (3/10) waktu AS.
Senin (29/9) malam, jaksa mengajukan memorandum setebal 164 halaman yang berisikan rekomendasi hukuman penjara minimal 135 bulan. Hukuman ditetapkan atas kejahatan P Diddy, yakni dua dakwaan kasus prostitusi.
P Diddy justru lolos dari dua kasus berat, yakni pemerasan dan perdagangan seks yang membuatnya kemungkinan dipenjara seumur hidup.
"P Diddy tentu saja tidak akan dihukum atas kejahatan apa pun yang telah membuatnya bebas, tetapi hukuman atas kejahatan yang didakwakan harus mempertimbangkan cara ia melakukan kejahatannya," tulis memorandum tersebut.
Tuntutan lebih dari 11 tahun penjara juga diberikan karena jaksa melihat P Diddy tidak menyesal atas perbuatannya, bahkan ketika menjalani persidangan.
"Anehnya, meskipun terdakwa mengakui tindakan kekerasan dan pelecehan yang dilakukannya selama persidangan, ia kini berpendapat bahwa korban yang harus menanggung kesalahannya. Terdakwa mencoba menggambarkan kembali kekerasan yang telah terjadi selama puluhan tahun sebagai akibat dari hubungan yang saling merugikan," demikian bunyi berkas tersebut.
"Namun, tidak ada hubungan timbal balik yang berarti dalam hubungan di mana satu pihak memegang semua kendali, sedangkan pihak lainnya malah berakhir dengan luka dan memar," lanjut bunyi berkas tersebut.
Sementara itu, pengacara P Diddy pekan lalu berargumen dalam sebuah surat bahwa klien mereka seharusnya menjalani hukuman tidak lebih dari 14 bulan penjara atas tuduhannya, dengan alasan bahwa ia sudah cukup dihukum sejak ditangkap pada September 2024.
"Tuan Combs harus dihukum atas apa yang telah diputuskan juri-pengangkutan orang dewasa yang sepenuhnya setuju antarnegara bagian dengan maksud untuk terlibat dalam prostitusi," tulis pengacara P Diddy.
"Namun, akan melanggar hukum, dan merupakan penyimpangan keadilan, jika Pengadilan menjatuhkan hukuman seolah-olah juri telah memutuskannya atas perdagangan seks dan RICO, atau memperberat hukumannya berdasarkan temuan Pengadilan sendiri tentang kekerasan, pemaksaan, atau pemerasan," pungkasnya.
(yoa/fik)
Dua Dakwaan Baru P Diddy, Salah Satunya Perdagangan Seks
Senin, 07 Apr 2025 10:00 WIB
Didakwa Paksa Ikut Orang Pesta Seks, P Diddy Ngotot Tak Bersalah
Selasa, 18 Mar 2025 17:45 WIB
Nama Dicemarkan, P Diddy Minta Ganti Rugi Rp1,6 Triliun soal Dokumenter
Sabtu, 15 Feb 2025 17:00 WIB
Meriah, Diddy Rayakan Ulang Tahun ke-50
Senin, 16 Dec 2019 19:31 WIB
TERKAIT