Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Pemerasan di Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

kpr | Insertlive
Kamis, 25 Sep 2025 17:00 WIB
nikita mirzani Saksi Ahli Sebut Tak Ada Unsur Pemerasan di Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys / Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan pihak Nikita Mirzani.

Saksi yang dihadirkan oleh Nikita Mirzani adalah Frans Asisi, seorang ahli linguistik dari Universitas Indonesia. Sebelumnya, Frans juga pernah menjadi saksi ahli untuk kasus-kasus besar lainnya, seperti Ferdy Sambo, Hasto Kristiyanto, dan Gayus Tambunan.

Dalam kesaksiannya, Frans menyoroti percakapan Reza Gladys dengan asisten Nikita Mirzani, Mail. Dalam percakapan itu, Frans menyebut tidak adanya unsur pemaksaan atau pemerasan.

ADVERTISEMENT

"Ungkapan itu tidak menyuruh, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak lain untuk mencari solusi. Ada kebuntuan yang dihadapi, lalu dia minta tolong," jelas Frans Asisi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9).

"Tidak ada makna pemaksaan," sambungnya menegaskan.

Frans juga menyebut dalam dunia bisnis tentunya ada proses tawar-menawar. Maka dari itu, dalam kasus yang menjerat Nikita Mirzani tidak bisa dikatakan sebagai tindak pemerasan.

"Dalam dunia bisnis tidak ada yang gratis, semua ada bayarannya. Dari segi bahasa, tidak ada ancaman atau pemerasan. Itu adalah komunikasi bisnis yang sangat normal. Kalau ada tekanan, orang tidak akan menyebut angka dalam negosiasi," jelas Frans Asisi.

"Ancaman itu harus jelas, misalnya menyebut akan melukai atau melakukan tindakan yang membuat seseorang merasa terancam jiwanya. Itu tidak saya temukan di sini. Yang ada hanyalah diskusi bisnis, opini, dan permintaan tolong," lanjutnya.


Frans menilai dari percakapan antara Reza Gladys dan Mail justru termasuk negosiasi terkait kerja sama bisnis.

"Ancaman itu misalnya, 'Saya akan membunuh kamu!' atau 'Saya akan melaporkan kamu', yang membuat seseorang terancam jiwanya. Itu tidak saya temukan dalam percakapan ini," terang Frans Asisi.

"Hanya ada seseorang terkena masalah, yang lain ingin meminta tolong, tapi ya meminta tolong dalam bisnis tidak ada yang gratis," pungkasnya.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
snap logo
SNAP! adalah kanal video vertikal yang menyajikan konten infotainment singkat, cepat, dan visual. SNAP! menghadirkan cuplikan selebriti, tren viral, hingga highlight interview.
LEBIH LANJUT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER