Fariz RM akan Ajukan Bebas Bersyarat usai Dituntut 10 Bulan Penjara

afa | Insertlive
Jumat, 12 Sep 2025 18:01 WIB
Jakarta, Insertlive -

Fariz RM divonis hukuman penjara 10 bulan dengan denda Rp800 Juta atas kasus narkoba. Selama proses hukum berlangsung, Fariz RM terhitung sudah menjalani 7 bulan masa tahanan. Kuasa hukum Fariz RM menyebut pihaknya akan mengajukan permohonan bebas bersyarat.

(Srikandy Indah Karina)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER