Siap Hadapi Laporan TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Pengecut

kpr | Insertlive
Senin, 08 Sep 2025 23:00 WIB
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Pengecut / Foto: Instagram / Ferry Irwandi
Jakarta, Insertlive -

Ferry Irwandi akhirnya memberikan tanggapan soal dirinya hendak dilaporkan oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen J. O Sembiring atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Melalui unggahannya di Instagram, Ferry dengan tegas mengatakan dirinya tidak akan kabur.

Selain itu, Ferry juga memberikan bantahan terkait ponselnya yang tidak bisa dihubungi. Pendiri Malaka Project itu mengatakan ia tidak pernah ganti nomor ponsel, meski dirinya banyak mendapatkan doxing.

"Dear jenderal. Saya tidak lari kemana-kemana, setelah nomor saya didoxing pun saya nggak pernah ganti nomor, jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih," tulis Ferry Irwandi pada keterangan unggahannya di Instagram.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]

Sementara itu, terkait dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada dirinya, Ferry Irwandi dengan tegas mengatakan ia tidak takut. Pasalnya, Ferry menilai sebuah ide tidak akan bisa dibunuh ataupun dipenjara.


"Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," pungkasnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI J. O. Sembiring mengatakan dirinya bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI Laksda Farid Ma'ruf, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, ingin berkonsultasi terkait proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya Selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ucap Brigjen TNI J. O. Sembiring, di Polda Metro Jaya, Senin (8/9).

Ia mengaku berdasarkan hasil patroli siber, pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Seperti diketahui, belakangan Ferry Irwandi memang gencar menyampaikan kritikannya terhadap kericuhan aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi. Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tegasnya.

Namun, tak disebutkan dugaan tindak pidana apa yang telah dilakukan ole Ferry Irwandi. Namun, Brigjen Sembiring mengatakan pihaknya sudah mencoba untuk menghubungi Ferry Irwandi. Sayang, Ferry Irwandi disebut tidak dapat dihubungi.

"Kami coba, handphonenya (Ferry Irwandi) mati, nggak bisa staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh (kontak Ferry Irwandi), tidak bisa," pungkasnya.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER