Dua Orang Pelaku Penjarah Kucing Uya Kuya Ditangkap Polisi

Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang yang mengambil kucing-kucing milik Uya Kuya saat aksi penjarahan di kediaman suami Astrid itu. Tentu saja penangkapan itu menambah jumlah tersangka atas penjarahan di rumah Uya Kuya.
"Iya (penjarah kucing dua pelaku ditangkap)," ujar AKBP Dicky Fertoffan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Senin (8/9).
Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Sejumlah 4 orang di antaranya disebut menyerang petugas, sementara satu orang dikatakan menjadi provokator.
"12 (tersangka). 7 penjarah, 4 menyerang petugas, 1 provokasi dari media sosial," beber AKBP Dicky.
Namun, dari 12 tersangka tersebut, ada satu orang yang masih berstatus sebagai pelajar. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Masih kami dalami, kami juga berkoordinasi dengan cyber Mabes yang menangani perkaranya," pungkasnya.
Seperti diketahui, rumah Uya Kuya turut menjadi sasaran massa. Beberapa barang di rumah Uya habis dijarah massa.
Tak hanya itu, bahkan kucing-kucing peliharaan Uya Kuya juga diambil oleh massa yang menjarah rumahnya. Namun, Uya Kuya mengaku telah ikhlas dengan apa yang terjadi pada dirinya.
Ia juga mengaku akan memaafkan para pelaku penjarahan, dan berusaha untuk membebaskan mereka.
(kpr/and)
Pemeriksaan Sherina Munaf soal Penjarahan Kucing Uya Kuya Dijadwalkan Ulang
Senin, 08 Sep 2025 18:45 WIB
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Sabtu, 06 Sep 2025 14:30 WIB
Kena Jarah, Sebagian Kucing Uya Kuya Akhirnya Ditemukan
Rabu, 03 Sep 2025 11:17 WIB
Sherina Munaf Temukan Lagi 1 Kucing Uya Kuya Pasca Penjarahan
Minggu, 31 Aug 2025 22:00 WIBTERKAIT