32 Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Usai Dijarah Warga

Sejumlah barang yang diambil warga ketika penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni mulai dikembalikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebutkan ada 32 barang yang dikembalikan oleh warga.
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya kini telah dikembalikan," kata Kompol Onkoseno dikutip dari detikcom, Senin (8/9).
Menurutnya, puluhan barang milik Sahroni, salah satunya sertifikat tanah, dikembalikan warga secara sukarela.
Polres Metro Jakut juga diakuinya memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Namun, mengenai rincian 32 barang yang dikembalikan, belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian.
![]() |
Sebelumnya pada 30 September 2025, rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk warga. Barang-barang di rumah tersebut juga dijarah dan dirusak.
Penjarahan ini diduga buntut dari kekesalan warga akan pernyataan kontroversial Sahroni mengenai pendemo.

Terpopuler: Nasib Uya Kuya & Eko Patrio hingga Warga Kembalikan Barang Jarahan
Senin, 01 Sep 2025 16:15 WIB
Hina Polisi usai Aniaya Pacar, Leon Dozan Diadukan Sahroni ke Kapolri
Kamis, 16 Nov 2023 16:40 WIB
Ahmad Sahroni Singgung soal Wanita di Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Rabu, 13 Apr 2022 20:10 WIB
Deddy Corbuzier Singgung Crazy Rich Palsu & Norak, Ini Reaksi Ahmad Saroni
Jumat, 11 Mar 2022 08:09 WIBTERKAIT