32 Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Usai Dijarah Warga

InsertLive | Insertlive
Senin, 08 Sep 2025 19:45 WIB
Ahmad Sahroni 32 Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Usai Dijarah Warga/Foto: instagram.com/ahmadsahroni88
Jakarta, Insertlive -

Sejumlah barang yang diambil warga ketika penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni mulai dikembalikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebutkan ada 32 barang yang dikembalikan oleh warga.

"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya kini telah dikembalikan," kata Kompol Onkoseno dikutip dari detikcom, Senin (8/9).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, puluhan barang milik Sahroni, salah satunya sertifikat tanah, dikembalikan warga secara sukarela.

Polres Metro Jakut juga diakuinya memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.

Namun, mengenai rincian 32 barang yang dikembalikan, belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian.

Rumah Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok dijarah massa, Sabtu (30/8/2025).Rumah Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok dijarah massa, Sabtu (30/8/2025)./ Foto: Mulia Budi/detikcom

Sebelumnya pada 30 September 2025, rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk warga. Barang-barang di rumah tersebut juga dijarah dan dirusak.


Penjarahan ini diduga buntut dari kekesalan warga akan pernyataan kontroversial Sahroni mengenai pendemo.

(dia/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER