Ririn Dwi Ariyanti Bakal Datang di Sidang Kasus Jonathan Frizzy tapi Bukan Jadi Saksi

Yogi Alfian | Insertlive
Sabtu, 06 Sep 2025 22:00 WIB
Ririn Dwi Ariyanti Makan-makan Bareng Jonathan Frizzy dan Sahabat Ririn Dwi Ariyanti Bakal Datang di Sidang Kasus Jonathan Frizzy tapi Bukan Jadi Saksi (Foto: Instagram ririndwiariyanti)
Jakarta, Insertlive -

Sidang lanjutan kasus vape berisi obat keras atau zat etomidate di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (3/9) yang menyeret aktor Jonathan Frizzy ditunda. Sidang ditunda karena kondisi saat itu dinilai belum aman karena demo masih berlangsung di sejumlah titik.

Sebelum sidang diputuskan ditunda, pasangan Jonathan Frizzy, Ririn Dwi Ariyanti, disebut berniat untuk datang ke persidangan. Hal ini diungkap kuasa hukum Ijonk, sapaan Jonathan Frizzy.

"Tadinya sih, Ririn sempat menghubungi kami bahwa sebenarnya dia pengin hadir," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (3/9.

ADVERTISEMENT

"Tapi Ririn sih tetap sampai saat ini masih support ya," ujar Lamgok Heryanto Silalahi.

Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi AriyantiJonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti/ Foto: Instagram/@ij.flawless

Ririn bakal datang untuk sepenuhnya mendukung Ijonk. Ririn tidak akan menjadi saksi dalam sidang kasus tersebut.

"(Ririn ingin) Support, nonton melihat persidangannya. Melihat secara langsung. Cuma nggak tahu minggu depan ya. Intinya sih ya kalau memang dia kesibukannya tidak mengganggu, sepertinya dia bisa hadir," terang Lamgok Heryanto Silalahi menambahkan.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lain yakni ER, BTR, dan EDS. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya.


(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER