Ini Batas Waktu Azizah Salsha Bisa Rujuk dengan Pratama Arhan

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 04 Sep 2025 23:00 WIB
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ini Batas Waktu Azizah Salsha Bisa Rujuk dengan Pratama Arhan/Foto: instagram.com/arhanzize530
Jakarta, Insertlive -

Pratama Arhan dan Azizah Salsha diputus cerai secara verstek oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada 25 Agustus 2025.

Pengadilan memberi waktu selama 14 hari untuk Azizah mengajukan keberatan mengenai putusan ini. Jika tidak ada, pengadilan akan memanggil kedua belah pihak untuk pengucapan ikrar cerai.

"Belum (resmi cerai), ini baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Kalau cerai talak berarti nanti ada pengucapan ikrar, itu salah satu eksekusinya untuk pengucapan," kata Solahudin pada 25 Agustus 2025 lalu di kantornya.

ADVERTISEMENT

"Nanti ada panggilan kalau dia (Azizah) tidak melakukan perlawanan, berarti nanti ada BHT (Berkekuatan Hukum Tetap), baru ditetapkan sidang ikrarnya kapan," sebutnya.

Dihitung dari tanggal 25 Agustus 2025 dan dipotong hari libur Sabtu serta Minggu, Azizah memiliki waktu hingga 12 September 2025 untuk menanggapi putusan cerai verstek ini.

Jika sampai tanggal tersebut tak ada perlawanan dari Azizah, pengadilan akan menjadwalkan pengucapan ikrar talak cerai yang harus dihadiri oleh Arhan dan Aziah.

Setelah ikrar dibacakan, putusan cerai ini pun akan berkekuatan hukum tetap sehingga Arhan dan Azizah akan resmi tak lagi menjadi sepasang suami istri di mata hukum dan agama.

Sementara itu, baik Arhan maupun Azizah belum berbicara ke publik mengenai perpisahan mereka ini.


Dilihat dari laman Instagram masing-masing, keduanya disibukkan dengan kegiatan mereka sendiri dan tak menyinggung apa pun mengenai perceraian ini.

(dia/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER