Diputus Verstek, Perceraian Pratama Arhan & Azizah Salsha Belum Final

InsertLive | Insertlive
Senin, 25 Aug 2025 20:00 WIB
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Diputus Verstek, Perceraian Pratama Arhan & Azizah Salsha Belum Final/Foto: instagram.com/arhanzize530
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Agama Tigaraksa telah resmi memutus gugatan cerai Pratama Arhan terhadap istrinya, Azizah Salsha secara verstek pada sidang kedua yang digelar, Senin (25/8). Putusan verstek tersebut diambil lantaran Azizah Salsha selaku tergugat tidak pernah hadir selama dua kali persidangan.

Diketahui, gugatan cerai tersebut dilayangkan Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025 lalu ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Sidang cerai perdana digelar pada 11 Agustus 2025 lalu.

"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat," ujar Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin, ditemui di kantornya, Senin (25/8).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Pasal 135 HIR, putusan verstek dapat diambil jika pihak tergugat tidak pernah hadir di persidangan.

Meski telah diputus secara verstek, status perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha belum final. Pengadilan Agama Tigaraksa memberikan batas waktu selama 14 hari kepada pihak tergugat, Azizah Salsha untuk mengajukan perlawanan atau verzet.

Jika selama jangka waktu yang diberikan tidak ada perlawanan dari Azizah Salsha, maka akan dilanjutkan sidang ikrar talak. Pada sidang tersebut, Pratama Arhan selaku penggugat wajib hadir untuk membacakan ikrar talak cerai di hadapan majelis hakim.

Sekadar informasi, Pratama Arhan dan Azizah Salsha menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia, Jepang. Pernikahan keduanya juga mengejutkan publik lantaran dinilai mendadak.

Pernikahan mereka juga sempat diterpa isu miring, usai Azizah Salsha diterpa skandal video syur.


(kpr/and)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER