Diputus Verstek, Perceraian Pratama Arhan & Azizah Salsha Belum Final

Pengadilan Agama Tigaraksa telah resmi memutus gugatan cerai Pratama Arhan terhadap istrinya, Azizah Salsha secara verstek pada sidang kedua yang digelar, Senin (25/8). Putusan verstek tersebut diambil lantaran Azizah Salsha selaku tergugat tidak pernah hadir selama dua kali persidangan.
Diketahui, gugatan cerai tersebut dilayangkan Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025 lalu ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Sidang cerai perdana digelar pada 11 Agustus 2025 lalu.
"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat," ujar Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin, ditemui di kantornya, Senin (25/8).
Berdasarkan Pasal 135 HIR, putusan verstek dapat diambil jika pihak tergugat tidak pernah hadir di persidangan.
Meski telah diputus secara verstek, status perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha belum final. Pengadilan Agama Tigaraksa memberikan batas waktu selama 14 hari kepada pihak tergugat, Azizah Salsha untuk mengajukan perlawanan atau verzet.
Jika selama jangka waktu yang diberikan tidak ada perlawanan dari Azizah Salsha, maka akan dilanjutkan sidang ikrar talak. Pada sidang tersebut, Pratama Arhan selaku penggugat wajib hadir untuk membacakan ikrar talak cerai di hadapan majelis hakim.
Sekadar informasi, Pratama Arhan dan Azizah Salsha menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia, Jepang. Pernikahan keduanya juga mengejutkan publik lantaran dinilai mendadak.
Pernikahan mereka juga sempat diterpa isu miring, usai Azizah Salsha diterpa skandal video syur.
(kpr/and)

Kini Proses Cerai, Lihat Lagi Perjalanan Cinta Azizah Salsha dan Pratama Arhan
Senin, 25 Aug 2025 14:20 WIB
Sempat Ditutupi, Sidang Cerai Arhan dan Azizah Salsha Terbongkar Lewat...
Senin, 25 Aug 2025 15:00 WIB
Bukan Azizah, Pratama Arhan yang Ajukan Gugatan Cerai
Senin, 25 Aug 2025 13:20 WIB
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Jalani Sidang Cerai
Senin, 25 Aug 2025 13:00 WIBTERKAIT